Connect With Us

Akhirnya Pemkot Tangerang Boleh Kelola Aset AP II, Jalan Garuda dan Perancis Segera Diperbaiki

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2022 | 22:48

PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) pengelolaan aset di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset, setelah perundingan sekian lama.

Kesepakatan ini ditandai lewat Perjanjian Kerjasama (Mou) yang dilaksanakan di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.

"Alhamdulillah hari ini urusan masalah aset milik PT AP II di Kota Tangerang pecah telur," ujar Arief R Wismansyah seusai penandatanganan kerja sama.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkot Tangerang bisa dengan leluasa melaksanakan perbaikan jalan rusak yang sebelumnya terkendala, lantaran jalan tersebut merupakan aset milik AP II.

Seperti Jalan Garuda di Kecamatan Batu Ceper dan sebagian Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda yang berbatasan dengan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangrang.  

"Untuk beberapa jalan seperti Jalan Garuda, Jalan Kali Perancis segera akan kita lakukan perbaikan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Tangerang," tutur Arief.

Arief juga menyampaikan terima kasih kepada PT AP II, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang yang telah mendukung Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sudah menjembatani dan membimbing kita dalam permasalahan aset ini, akhirnya bisa terselesaikan untuk nanti kita lakukan pengelolaan," ujar Arief.

Sementara itu, Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT AP II menyebutkan ada tiga hal yang tercatat dalam perjanjian kerjasama ini.

Di antaranya, memberikan jaminan kepastian terhadap pemanfaatan aset yang sudah dikerjasamakan, pendataan administrasi aset dan pemgembangan aset untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang.

"Ini momentum yang luar biasa setelah bertahun - tahun melewati fase diskusi, kami sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang serta Kejaksaan Negeri yang telah memberikan opini legalnya yang memang ini adalah suatu hal yang harus kita selesaikan," ujarnya.

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan terkait persoalan jalan, memang Pemkot Tangerang tidak bisa serta melakukan perbaikan. Namun harus dilihat dahulu kepemilikan aset tersebut.

Karena itu, pihaknya bertugas menjembatani permasalahan aset dan pengelolaannya antara PT AP II dan Pemkot Tangerang.

"Ketika milik orang lain ini harus di jembatani dan saat ini kita sudah memiliki kesepakatan. Pemkot sudah bisa melakukan perbaikan jalan tersebut," jelas Erich.

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill