Connect With Us

Akhirnya Pemkot Tangerang Boleh Kelola Aset AP II, Jalan Garuda dan Perancis Segera Diperbaiki

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2022 | 22:48

PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) pengelolaan aset di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset, setelah perundingan sekian lama.

Kesepakatan ini ditandai lewat Perjanjian Kerjasama (Mou) yang dilaksanakan di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.

"Alhamdulillah hari ini urusan masalah aset milik PT AP II di Kota Tangerang pecah telur," ujar Arief R Wismansyah seusai penandatanganan kerja sama.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkot Tangerang bisa dengan leluasa melaksanakan perbaikan jalan rusak yang sebelumnya terkendala, lantaran jalan tersebut merupakan aset milik AP II.

Seperti Jalan Garuda di Kecamatan Batu Ceper dan sebagian Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda yang berbatasan dengan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangrang.  

"Untuk beberapa jalan seperti Jalan Garuda, Jalan Kali Perancis segera akan kita lakukan perbaikan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Tangerang," tutur Arief.

Arief juga menyampaikan terima kasih kepada PT AP II, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang yang telah mendukung Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sudah menjembatani dan membimbing kita dalam permasalahan aset ini, akhirnya bisa terselesaikan untuk nanti kita lakukan pengelolaan," ujar Arief.

Sementara itu, Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT AP II menyebutkan ada tiga hal yang tercatat dalam perjanjian kerjasama ini.

Di antaranya, memberikan jaminan kepastian terhadap pemanfaatan aset yang sudah dikerjasamakan, pendataan administrasi aset dan pemgembangan aset untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang.

"Ini momentum yang luar biasa setelah bertahun - tahun melewati fase diskusi, kami sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang serta Kejaksaan Negeri yang telah memberikan opini legalnya yang memang ini adalah suatu hal yang harus kita selesaikan," ujarnya.

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan terkait persoalan jalan, memang Pemkot Tangerang tidak bisa serta melakukan perbaikan. Namun harus dilihat dahulu kepemilikan aset tersebut.

Karena itu, pihaknya bertugas menjembatani permasalahan aset dan pengelolaannya antara PT AP II dan Pemkot Tangerang.

"Ketika milik orang lain ini harus di jembatani dan saat ini kita sudah memiliki kesepakatan. Pemkot sudah bisa melakukan perbaikan jalan tersebut," jelas Erich.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill