Connect With Us

Akhirnya Pemkot Tangerang Boleh Kelola Aset AP II, Jalan Garuda dan Perancis Segera Diperbaiki

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2022 | 22:48

PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) pengelolaan aset di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset, setelah perundingan sekian lama.

Kesepakatan ini ditandai lewat Perjanjian Kerjasama (Mou) yang dilaksanakan di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.

"Alhamdulillah hari ini urusan masalah aset milik PT AP II di Kota Tangerang pecah telur," ujar Arief R Wismansyah seusai penandatanganan kerja sama.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkot Tangerang bisa dengan leluasa melaksanakan perbaikan jalan rusak yang sebelumnya terkendala, lantaran jalan tersebut merupakan aset milik AP II.

Seperti Jalan Garuda di Kecamatan Batu Ceper dan sebagian Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda yang berbatasan dengan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangrang.  

"Untuk beberapa jalan seperti Jalan Garuda, Jalan Kali Perancis segera akan kita lakukan perbaikan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Tangerang," tutur Arief.

Arief juga menyampaikan terima kasih kepada PT AP II, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang yang telah mendukung Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sudah menjembatani dan membimbing kita dalam permasalahan aset ini, akhirnya bisa terselesaikan untuk nanti kita lakukan pengelolaan," ujar Arief.

Sementara itu, Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT AP II menyebutkan ada tiga hal yang tercatat dalam perjanjian kerjasama ini.

Di antaranya, memberikan jaminan kepastian terhadap pemanfaatan aset yang sudah dikerjasamakan, pendataan administrasi aset dan pemgembangan aset untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang.

"Ini momentum yang luar biasa setelah bertahun - tahun melewati fase diskusi, kami sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang serta Kejaksaan Negeri yang telah memberikan opini legalnya yang memang ini adalah suatu hal yang harus kita selesaikan," ujarnya.

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan terkait persoalan jalan, memang Pemkot Tangerang tidak bisa serta melakukan perbaikan. Namun harus dilihat dahulu kepemilikan aset tersebut.

Karena itu, pihaknya bertugas menjembatani permasalahan aset dan pengelolaannya antara PT AP II dan Pemkot Tangerang.

"Ketika milik orang lain ini harus di jembatani dan saat ini kita sudah memiliki kesepakatan. Pemkot sudah bisa melakukan perbaikan jalan tersebut," jelas Erich.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill