Gubernur Banten Beberkan Progres MRT Kembangan-Balaraja
Jumat, 6 November 2026 | 15:08
Gubernur Banten Andra Soni membeberkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan rute Mass Rapid Transit (MRT) Kembangan–Balaraja.
TANGERANGNEWS.com- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lewat fungsi intelkam untuk masyarakat yang mengajukan.
Dokumen ini sangat penting lantaran kerap dijadikan sebagai prasyarat dalam melamar pekerjaan maupun kepentingan lainnya.
Masa berlaku SKCK sejak pertama kali diterbitkan ialah selama enam bulan, sehingga perlu dilakukan perpanjangan agar tidak hangus.
Mengurus maupun memperpanjang SKCK dapat dilakukan melalui berbagai metode, yakni offline dengan mengunjungi langsung Kantor Kepolisian setempat, atau menggunakan metode via online.
Sebelumnya, pengurusan SKCK secara daring dilakukan melalui laman resminya di https://skck.polri.go.id/. Namun, per 20 Maret 2023 pendaftaran SKCK online resmi dialihkan ke aplikasi POLRI Super App.
Syarat Mengurus SKCK Baru Online
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon sebelum mengajukan. Berikut beberapa di antaranya:
Cara Membuat SKCK Online
Melansir dari Kompas.com, Kamis, 21 September 2023, berikut cara mengurus pembuatan SKCK baru secara online menggunakan aplikasi POLRI Super App:
Cara Perpanjang SKCK Online
Tidak berbeda jauh, berikut cara melakukan perpanjangan SKCK secara online:
Itulah cara melakukan pengurusan maupun perpanjangan SKCK secara online melalui aplikasi POLRI Super App. Semoga bermanfaat!
Gubernur Banten Andra Soni membeberkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan rute Mass Rapid Transit (MRT) Kembangan–Balaraja.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Pembangunan proyek Underpass Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditargetkan rampung sepenuhnya pada Februari 2027 sehingga bisa beroperasi saat arus mudik Lebaran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews