Connect With Us

Cuma Modal Ponsel, Begini Cara Membuat SKCK Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 Februari 2023 | 11:52

Ilustrasi. Persyaratan mengurus SKCK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan tertentu.

SKCK merupakan keterangan resmi yang hanya diterbitkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berdasarkan catatan yang ada pada Polri terkait pemohon.

Adapun pemohon dapat mengunjungi kantor polisi resor (Polres) terdekat untuk dapat memperoleh SKCK dengan masa berlaku 6 bulan sejak pertama kali diterbitkan.

Namun, dengan kemajuan teknologi yang pesat, kini pengurusan SKCK tidak perlu repot dan semakin mudah. Pasalnya, pemohon cukup menyiapkan ponsel agar bisa membuat SKCK secara online

Berikut adalah tata cara membuat SKCK online seperti dilansir dari @pemkottangsel, Jumat 24 Februari 2023.

1. Kunjungi situs resmi SKCK online https://skck.polri.go.id/

2. Klik "formulir pendaftaran" yang ada di pojok kanan atas

3. Masukkan Satuan wilayah, Data pribadi, Hubungan keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri fisik, Lampiram, dan keterangan

4. Pada kolom isian pilih menu Satwil, pilih jenis keperluan

5. Isi kolom pilih Kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP)

6. Setelah semua kolom telag terisi, klik "Lanjut" di bagian kanan bawah

7. Isi data diri yang harus diisi kembali oleh pemohon

8. Pemohon akan mendapat tanda bukti pendaftaran dan nomor pembayaran biaya SKCK

9. Setelah melakukan pembayaran, pemohon harus mencetak tanda bukti untuk mengambil surat SKCK dalam bentuk fisik sesuai dengan domisili.

 

Demikian informasi mengenai cara pembuatan SKCK via online. Sangat mudah bukan.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill