Connect With Us

Pemohon SKCK di Cilegon Membludak, Ini Pemicunya

Mohamad Romli | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:35

Terlihat warga memenuhi Mapolres Cilegon untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Kamis (20/6/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com - Job fair yang akan digelar 26-27 Juni 2019 menjadi magnet para pencari kerja di Cilegon. Warga yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Mapolres Cilegon.

Jumlah pemohon meningkat hingga 300 persen dibanding hari biasa. Peningkatan mulai terjadi pascalebaran 2019, sejak Senin (17/6/2019) lalu. Sementara, pada hari biasa, rata-rata jumlah pemohon hanya sekitar 30 orang.

Para pemohon SKCK itu merupakan warga Cilegon yang baru lulus SMA. Sebagai persyaratan melamar kerja, mereka harus melampirkan SKCK untuk mendaftar.

"Jadi hampir 300 (pemohon) lebih, karena pas kebetulan lulusnya anak sekolah ada yang buat kuliah dan job fair," kata Kasat Intel Polres Cilegon, AKP Awab, Kamis (20/6/2019).

Bahkan, jam pelayanan pun melebihi jadwal normal yang biasanya hingga pukul 15.00 WIB. Petugas tetap melayani hingga nomor antrean habis.

"Mulai jam setengan 8 mulai pelayanan sampai selesai, kita harusnya sesuai ketentuan jam 15.00 tapi akhirnya kita selesai kan, satu hari harus selesai, sampai maghrib kadang-kadang," katanya.

Polres Cilegon sendiri menyiapkan 60 ribu lebih blanko SKCK sebagai antisipasi membludaknya pemohon. Pihaknya memastikan blanko mencukupi hingga akhir tahun 2019. (MI/MRI/RGI).

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill