Connect With Us

Pemohon SKCK di Cilegon Membludak, Ini Pemicunya

Mohamad Romli | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:35

Terlihat warga memenuhi Mapolres Cilegon untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Kamis (20/6/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com - Job fair yang akan digelar 26-27 Juni 2019 menjadi magnet para pencari kerja di Cilegon. Warga yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Mapolres Cilegon.

Jumlah pemohon meningkat hingga 300 persen dibanding hari biasa. Peningkatan mulai terjadi pascalebaran 2019, sejak Senin (17/6/2019) lalu. Sementara, pada hari biasa, rata-rata jumlah pemohon hanya sekitar 30 orang.

Para pemohon SKCK itu merupakan warga Cilegon yang baru lulus SMA. Sebagai persyaratan melamar kerja, mereka harus melampirkan SKCK untuk mendaftar.

"Jadi hampir 300 (pemohon) lebih, karena pas kebetulan lulusnya anak sekolah ada yang buat kuliah dan job fair," kata Kasat Intel Polres Cilegon, AKP Awab, Kamis (20/6/2019).

Bahkan, jam pelayanan pun melebihi jadwal normal yang biasanya hingga pukul 15.00 WIB. Petugas tetap melayani hingga nomor antrean habis.

"Mulai jam setengan 8 mulai pelayanan sampai selesai, kita harusnya sesuai ketentuan jam 15.00 tapi akhirnya kita selesai kan, satu hari harus selesai, sampai maghrib kadang-kadang," katanya.

Polres Cilegon sendiri menyiapkan 60 ribu lebih blanko SKCK sebagai antisipasi membludaknya pemohon. Pihaknya memastikan blanko mencukupi hingga akhir tahun 2019. (MI/MRI/RGI).

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill