Connect With Us

Pemohon SKCK di Cilegon Membludak, Ini Pemicunya

Mohamad Romli | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:35

Terlihat warga memenuhi Mapolres Cilegon untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Kamis (20/6/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com - Job fair yang akan digelar 26-27 Juni 2019 menjadi magnet para pencari kerja di Cilegon. Warga yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Mapolres Cilegon.

Jumlah pemohon meningkat hingga 300 persen dibanding hari biasa. Peningkatan mulai terjadi pascalebaran 2019, sejak Senin (17/6/2019) lalu. Sementara, pada hari biasa, rata-rata jumlah pemohon hanya sekitar 30 orang.

Para pemohon SKCK itu merupakan warga Cilegon yang baru lulus SMA. Sebagai persyaratan melamar kerja, mereka harus melampirkan SKCK untuk mendaftar.

"Jadi hampir 300 (pemohon) lebih, karena pas kebetulan lulusnya anak sekolah ada yang buat kuliah dan job fair," kata Kasat Intel Polres Cilegon, AKP Awab, Kamis (20/6/2019).

Bahkan, jam pelayanan pun melebihi jadwal normal yang biasanya hingga pukul 15.00 WIB. Petugas tetap melayani hingga nomor antrean habis.

"Mulai jam setengan 8 mulai pelayanan sampai selesai, kita harusnya sesuai ketentuan jam 15.00 tapi akhirnya kita selesai kan, satu hari harus selesai, sampai maghrib kadang-kadang," katanya.

Polres Cilegon sendiri menyiapkan 60 ribu lebih blanko SKCK sebagai antisipasi membludaknya pemohon. Pihaknya memastikan blanko mencukupi hingga akhir tahun 2019. (MI/MRI/RGI).

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill