Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com - Job fair yang akan digelar 26-27 Juni 2019 menjadi magnet para pencari kerja di Cilegon. Warga yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Mapolres Cilegon.
Jumlah pemohon meningkat hingga 300 persen dibanding hari biasa. Peningkatan mulai terjadi pascalebaran 2019, sejak Senin (17/6/2019) lalu. Sementara, pada hari biasa, rata-rata jumlah pemohon hanya sekitar 30 orang.
Para pemohon SKCK itu merupakan warga Cilegon yang baru lulus SMA. Sebagai persyaratan melamar kerja, mereka harus melampirkan SKCK untuk mendaftar.

"Jadi hampir 300 (pemohon) lebih, karena pas kebetulan lulusnya anak sekolah ada yang buat kuliah dan job fair," kata Kasat Intel Polres Cilegon, AKP Awab, Kamis (20/6/2019).
Bahkan, jam pelayanan pun melebihi jadwal normal yang biasanya hingga pukul 15.00 WIB. Petugas tetap melayani hingga nomor antrean habis.
"Mulai jam setengan 8 mulai pelayanan sampai selesai, kita harusnya sesuai ketentuan jam 15.00 tapi akhirnya kita selesai kan, satu hari harus selesai, sampai maghrib kadang-kadang," katanya.
Polres Cilegon sendiri menyiapkan 60 ribu lebih blanko SKCK sebagai antisipasi membludaknya pemohon. Pihaknya memastikan blanko mencukupi hingga akhir tahun 2019. (MI/MRI/RGI).
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGFree Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews