Connect With Us

Sujud Syukur Kades di Kabupaten Tangerang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Yanto | Selasa, 6 Februari 2024 | 20:21

Kades Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Bunyamin. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang merasa puas dengan keputusan DPR RI yang telah menyetujui revisi UU Desa berisi masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun.

Para kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang merayakannya dengan melakukan aksi sujud syukur.

Seperti yang diungkapkan Bunyamin, Kades Talok, Kecamatan Kresek, Selasa 6 Februari 2024. Menurutnya, setelah melakukan aksi hingga empat kali, akhirnya tuntutan untuk merevisi UU No 6/2014 Tentang Desa dikabulkan DPR RI. 

"Alhamdulillah hari ini proses kita panjang perjalanan aksi. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear bahwa kades masa jabatannya sekarang adalah 8 tahun maksimal 2 periode," ujar Bunyamin kepada TangerangNews.

Selain itu, Benyamin juga mengungkapkan kini dana desa sebanyak 70 persennya diatur oleh desa. Sedangkan sisa 30 persennya diatur oleh pemerintah pusat.

Ia pun berharap dengan disetujuinya revisi UU Desa ini, para kades agar mengemban amanat dan semangat membangun desa lebih baik lagi.

"Diperhatikan juga tentang kesejahteraan masyarakat desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal lain-lain seperti menurunkan gizi buruk dan stunting. Memperbaiki SDM sehingga ekonomi masyarakat lebih baik. Inilah jawaban Indonesia emas 2045 ke depan," ujar Bunyamin.

Diungkapkan Bunyamin, masa jabatan 8 tahun merupakan bukan hal yang baru, karena pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi hari ini diharapkan desa-desa ini benar-benar berkembang lebih baik, bukan hanya desa berkembang, bisa desa maju, bisa desa mandiri," terangnya.

Meski DPR belum mengetuk palu, Benyamin menilai tuntutan mereka telah terpenuhi. Mereka melakukan aksi sujud syukur menyambut informasi positif tersebut.

"Saya terima kasih kepada pemerintah pusat, Bapak Presiden, Pak Menteri Dalam Negeri, beliau sudah berjuang. Terima kasih juga kepada DPR RI," ujarnya.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill