Connect With Us

Sujud Syukur Kades di Kabupaten Tangerang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Yanto | Selasa, 6 Februari 2024 | 20:21

Kades Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Bunyamin. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang merasa puas dengan keputusan DPR RI yang telah menyetujui revisi UU Desa berisi masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun.

Para kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang merayakannya dengan melakukan aksi sujud syukur.

Seperti yang diungkapkan Bunyamin, Kades Talok, Kecamatan Kresek, Selasa 6 Februari 2024. Menurutnya, setelah melakukan aksi hingga empat kali, akhirnya tuntutan untuk merevisi UU No 6/2014 Tentang Desa dikabulkan DPR RI. 

"Alhamdulillah hari ini proses kita panjang perjalanan aksi. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear bahwa kades masa jabatannya sekarang adalah 8 tahun maksimal 2 periode," ujar Bunyamin kepada TangerangNews.

Selain itu, Benyamin juga mengungkapkan kini dana desa sebanyak 70 persennya diatur oleh desa. Sedangkan sisa 30 persennya diatur oleh pemerintah pusat.

Ia pun berharap dengan disetujuinya revisi UU Desa ini, para kades agar mengemban amanat dan semangat membangun desa lebih baik lagi.

"Diperhatikan juga tentang kesejahteraan masyarakat desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal lain-lain seperti menurunkan gizi buruk dan stunting. Memperbaiki SDM sehingga ekonomi masyarakat lebih baik. Inilah jawaban Indonesia emas 2045 ke depan," ujar Bunyamin.

Diungkapkan Bunyamin, masa jabatan 8 tahun merupakan bukan hal yang baru, karena pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi hari ini diharapkan desa-desa ini benar-benar berkembang lebih baik, bukan hanya desa berkembang, bisa desa maju, bisa desa mandiri," terangnya.

Meski DPR belum mengetuk palu, Benyamin menilai tuntutan mereka telah terpenuhi. Mereka melakukan aksi sujud syukur menyambut informasi positif tersebut.

"Saya terima kasih kepada pemerintah pusat, Bapak Presiden, Pak Menteri Dalam Negeri, beliau sudah berjuang. Terima kasih juga kepada DPR RI," ujarnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill