Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang merasa puas dengan keputusan DPR RI yang telah menyetujui revisi UU Desa berisi masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun.
Para kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang merayakannya dengan melakukan aksi sujud syukur.
Seperti yang diungkapkan Bunyamin, Kades Talok, Kecamatan Kresek, Selasa 6 Februari 2024. Menurutnya, setelah melakukan aksi hingga empat kali, akhirnya tuntutan untuk merevisi UU No 6/2014 Tentang Desa dikabulkan DPR RI.
"Alhamdulillah hari ini proses kita panjang perjalanan aksi. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear bahwa kades masa jabatannya sekarang adalah 8 tahun maksimal 2 periode," ujar Bunyamin kepada TangerangNews.
Selain itu, Benyamin juga mengungkapkan kini dana desa sebanyak 70 persennya diatur oleh desa. Sedangkan sisa 30 persennya diatur oleh pemerintah pusat.
Ia pun berharap dengan disetujuinya revisi UU Desa ini, para kades agar mengemban amanat dan semangat membangun desa lebih baik lagi.
"Diperhatikan juga tentang kesejahteraan masyarakat desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal lain-lain seperti menurunkan gizi buruk dan stunting. Memperbaiki SDM sehingga ekonomi masyarakat lebih baik. Inilah jawaban Indonesia emas 2045 ke depan," ujar Bunyamin.
Diungkapkan Bunyamin, masa jabatan 8 tahun merupakan bukan hal yang baru, karena pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi hari ini diharapkan desa-desa ini benar-benar berkembang lebih baik, bukan hanya desa berkembang, bisa desa maju, bisa desa mandiri," terangnya.
Meski DPR belum mengetuk palu, Benyamin menilai tuntutan mereka telah terpenuhi. Mereka melakukan aksi sujud syukur menyambut informasi positif tersebut.
"Saya terima kasih kepada pemerintah pusat, Bapak Presiden, Pak Menteri Dalam Negeri, beliau sudah berjuang. Terima kasih juga kepada DPR RI," ujarnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews