Connect With Us

Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Daru-Tigaraksa, Pengemudi Asal Tangerang Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Februari 2024 | 16:38

Kondisi mobil tertabrak KRL di perlintasan Stasiun Daru-Tigaraksa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis 8 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangasbitung di lintasan Stasiun Daru-Tigaraksa, Kamis 8 Februari 2024. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dikabarkan tewas.

Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi di palang pintu kereta Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13.15 WIB. 

Diduga pengemudi mobil LCGC berwarna oranye dengan nomor polisi B-1864-JFA, tidak melihat kereta yang datang saat melintasi palang pintu. Akhirnya tabrakan pun tak terhindarkan.

"Mobil terseret sepanjang 20 meter, kondisinya ringsek," kata Kapolsek Tenjo Iptu Zalukhu seperti dilansir dari Radar Bogor. 

Akibat kecelakaan itu, satu orang pengemudi mobil asal Tangerang tewas di tempat. Namun identitas korban belum diketahui.

"Evakuasi masih berlangsung. Korban terjepit, meninggal dunia di tempat,” tambah Zalukhu.

Sementara berdasarkan informasi terbaru dari pihak KAI Commuter, mobil sudah dievakuasi dari lokasi kejadian. Perjalanan lintas Daru-Tigaraksa pun sudah berjalan normal.

"Saat ini proses evakuasi telah selesai. Perjalanan Commuter Line lintas Daru-Tigaraksa dapat dilalui kembali dan dalam proses penguraian kepadatan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis @CommuterLine melalui akun X resminya.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill