Connect With Us

13 Ribu APK di Kabupaten Tangerang Langgar Aturan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Februari 2024 | 13:35

Pencopotan APK di Kabupaten Tangerang saat memasuki masa tenang Pemilu 2024, Minggu 11 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13.666 alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tangerang dianggap melanggar aturan lantaran dipasang di tempat yang tidak semestinya.

Jumlah tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menjelaskan hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam ada banyak pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya

"Jumlahnya 13.666, dari lokasinya tersebar merata di hampir semua kecamatan," ucapnya, Senin 12 Februari 2024.

Adapun kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan.  Kasus lainnya seperti pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah juga tidak kalah banyak.

"Kami akan terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu atau laporan/aduan masyarakat. Apalagi pada saat ini sudah mulai memasuki masa tenang pemilu," ujar Muslik.

Selain pemasangan APK, pihaknya juga mencegah pelanggaran lain yang kerap terjadi saat masa tenang seperti praktik politik uang. Pencegahan akan dilakukanya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah. 

"Mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi partai politik maupun peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung," terang Muslik.

Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

"Kita berharap semua dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain. Dan teman-teman dari peserta pemilu seperti partai politik tingkat DPD, TKD, TKN bisa saling menghargai dan menghormati," kata dia.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill