Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki
Senin, 28 September 2026 | 20:53
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13.666 alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tangerang dianggap melanggar aturan lantaran dipasang di tempat yang tidak semestinya.
Jumlah tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menjelaskan hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam ada banyak pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya
"Jumlahnya 13.666, dari lokasinya tersebar merata di hampir semua kecamatan," ucapnya, Senin 12 Februari 2024.
Adapun kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan. Kasus lainnya seperti pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah juga tidak kalah banyak.
"Kami akan terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu atau laporan/aduan masyarakat. Apalagi pada saat ini sudah mulai memasuki masa tenang pemilu," ujar Muslik.
Selain pemasangan APK, pihaknya juga mencegah pelanggaran lain yang kerap terjadi saat masa tenang seperti praktik politik uang. Pencegahan akan dilakukanya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah.
"Mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi partai politik maupun peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung," terang Muslik.
Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Kita berharap semua dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain. Dan teman-teman dari peserta pemilu seperti partai politik tingkat DPD, TKD, TKN bisa saling menghargai dan menghormati," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
TODAY TAGGelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews