Connect With Us

13 Ribu APK di Kabupaten Tangerang Langgar Aturan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Februari 2024 | 13:35

Pencopotan APK di Kabupaten Tangerang saat memasuki masa tenang Pemilu 2024, Minggu 11 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13.666 alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tangerang dianggap melanggar aturan lantaran dipasang di tempat yang tidak semestinya.

Jumlah tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menjelaskan hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam ada banyak pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya

"Jumlahnya 13.666, dari lokasinya tersebar merata di hampir semua kecamatan," ucapnya, Senin 12 Februari 2024.

Adapun kasus terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan.  Kasus lainnya seperti pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah hingga tempat ibadah juga tidak kalah banyak.

"Kami akan terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu atau laporan/aduan masyarakat. Apalagi pada saat ini sudah mulai memasuki masa tenang pemilu," ujar Muslik.

Selain pemasangan APK, pihaknya juga mencegah pelanggaran lain yang kerap terjadi saat masa tenang seperti praktik politik uang. Pencegahan akan dilakukanya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah. 

"Mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi partai politik maupun peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung," terang Muslik.

Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

"Kita berharap semua dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain. Dan teman-teman dari peserta pemilu seperti partai politik tingkat DPD, TKD, TKN bisa saling menghargai dan menghormati," kata dia.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

KAB. TANGERANG
Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 | 20:44

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama arus balik lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill