Connect With Us

Lagi Nunggu Orderan, Motor Ojol Terbakar di Cikupa Tangerang

Yanto | Selasa, 27 Februari 2024 | 00:00

Motor ojol ludes setelah terbakar di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sepeda motor driver ojek online (ojol) ludes terbakar di kawasan PT Paragon, Jalan Raya Industri lV, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Februari 2024.

Menurut Tamrin, driver online, peristiwa itu terjadi ketika ia tengah sedang menunggu orderan. Setelah jalan beberapa meter, tiba-tiba saja motor yang dibawanya mengeluarkan asap di dalam jok.

"Awal yang melihat motor keluar asap itu teman saya. Begitu buka jok motor, keluar gumpalan api besar langsung membakar motor saya," katanya kepada TangerangNews.

Akibat kebakaan itu, motor satu-satunya yang Tamrin pakai untuk bekerja ludes tinggal kerangka. Kini ia pun kebingungan menari nafkah untuk keluarganya.

"Sekarang saya bingung buat kerja, ditambah motor saya kebakaran saat ambil orderan," ujar warga Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill