Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah jembatan di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ambruk akibat terseret arus sungai yang deras, Rabu 27 Februari 2024, dini hari.
Akibatnya, jembatan yang merupakan akses jalan warga antara Kampung Rawa Bolang-Sarakan di Desa Sukasari itu tidak bisa dilalui.
Alfian, warga Kampung Rawa Bolang menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Jembatan ambruk akibat derasnya arus Sungai Cirarab akibat diguyur hujan.
"Saat saya keluar mau ngecek ternyata jembatan itu sudah roboh terdorong arus kali," jelasnya.
Menurut dia, jembatan tersebut menghubungkan dua kampung yang menjadi akes jalan alternatif warga. Sebab, jika melewati jalan lain harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk menuju desa seberang.
"Memang digunakan warga untuk bolak balik ke kampung sebelah. Makanya ketika jembatan roboh jadi menyulitkan warga," kata Alfian.
Jembatan permanen ini, katanya, dibangun sekitar tahun 1980 dengan konstruksi terbuat dari bahan besi, beton dan lainnya.
Namun, sejak berdiri, jembatan belum pernah diperbaharui oleh pemerintah darah setempat. Perbaikan hanya dilakukan dengan penambalan pada bagian yang rusak.
"Sudah lama memang tidak diperbaiki, cuman di tambal-tambal aja. Mungkin memang sudah tidak kuat," perang Alfian.
Putusnya akses jalan tersebut juga berdampak pada aktivitas sosial ekonomi warga dari Kampung Rawa Bolang dan Sarakan. Seperti pelajar yang berangkat ke sekolah ataupun warga yang hendak ke tempat pemakaman umum (TPU).
Warga sekitar berharap, agar pemerintah setempat untuk melakukan penanganan untuk perbaikan jembatan secepatnya.
"Yang jadi keresahan kita itu susah mengantar anak-anak ke sekolah, karena kan ada tiga sekolah yang lewat jembatan ini. Ditambah, lagi akses ke TPU," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Endang mengatakan lokasi jembatan roboh tersebut sudah dilakukan pengecekan.
Pihaknya, telah melakukan koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk meminta kewenangan dalam perbaikan jembatan tersebut.
"Kami sudah hubungi BBWS untuk meminta izin terkait perbaikan jembatan itu, karena memang selama ini kewenangannya ada di mereka," kata dia.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews