Connect With Us

Jelang Ramadan, Anjal dan Pengemis di Kabupaten Tangerang Dirazia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 16:44

Razia anak jalanan dan pengemis di Kabupaten Tangerang menjelang Ramadan, Selasa 5 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan Polresta Tangerang digelar menyambut bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, operasi ini menyasar pada gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan (anak punk).

"Dalam kegiatan ini ada 20 personel yang terlibat. Adapun sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Fly Over Balaraja," ucapnya, Selasa 5 Februari 2024.

Dalam operasi ini, Agus menyampaikan pihaknya mengamankan 18 PMKS.

Mereka yang terjaring oleh petugas akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan. Dengan tujuan agar nantinya mereka tidak lagi dapat kembali ke jalanan.

Tim Gabungan ini akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.

“Saat ini para PMKS yang terjaring razia sudah diamankan ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti, agar mereka mendapatkan pembinaan lebih,” ungkap Agus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill