Connect With Us

Karyawan Surya Toto Dibegal usai Pulang Kerja di Rajeg Tangerang, Jari Nyaris Putus

Yanto | Rabu, 6 Maret 2024 | 21:42

Korban begal yang diserang pelaku hingga jarinya nyaris putus di Jalan Raya Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 06 Maret 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang karyawan PT Surya Toto jadi korban begal saat pulang kerja shift 2, di Jalan Raya Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 06 Maret 2024, dini hari.

Peristiwa itu terjadi ketika korban bernama Sukron dalam perjalanan pulang ke Perum Jambu Karya Residen.

Tal berselang lama, korban diikuti seseorang tidak dikenal lalu melakukan pembegalan sampai ia mengalami luka yang cukup parah.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin membenarkan telah terjadi pembegalan kepada seorang karyawan PT Surya Toto, sekitar pukul 01.00 WIB. Ia, mengendarai sepeda motor saat beriringan dengan saksi Diki dan M Endi.

"Pada saat melintas di TKP posisi korban berada paling belakang, dia dibacok pelaku pada bagian kepala, leher beberapa kali dan tangan kanan. Lalu korban ditendang hingga jatuh," jelasnya.

Selanjutnya sepeda motor korban dibawa kabur pelaku ke arah Rajeg. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, leher samping dan leher belakang, serta jari tengah dan telunjuk tangan kanan. 

"Aset yang dibawa kabur pelaku yakni sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol T-2477-ZE milik korban," tambah Jaenudin.

Pihak Polresta Tangerang sedang penyelidikan dan akan memburu pelaku pembegalan tersebut.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill