Connect With Us

Karyawan Surya Toto Dibegal usai Pulang Kerja di Rajeg Tangerang, Jari Nyaris Putus

Yanto | Rabu, 6 Maret 2024 | 21:42

Korban begal yang diserang pelaku hingga jarinya nyaris putus di Jalan Raya Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 06 Maret 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang karyawan PT Surya Toto jadi korban begal saat pulang kerja shift 2, di Jalan Raya Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 06 Maret 2024, dini hari.

Peristiwa itu terjadi ketika korban bernama Sukron dalam perjalanan pulang ke Perum Jambu Karya Residen.

Tal berselang lama, korban diikuti seseorang tidak dikenal lalu melakukan pembegalan sampai ia mengalami luka yang cukup parah.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin membenarkan telah terjadi pembegalan kepada seorang karyawan PT Surya Toto, sekitar pukul 01.00 WIB. Ia, mengendarai sepeda motor saat beriringan dengan saksi Diki dan M Endi.

"Pada saat melintas di TKP posisi korban berada paling belakang, dia dibacok pelaku pada bagian kepala, leher beberapa kali dan tangan kanan. Lalu korban ditendang hingga jatuh," jelasnya.

Selanjutnya sepeda motor korban dibawa kabur pelaku ke arah Rajeg. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, leher samping dan leher belakang, serta jari tengah dan telunjuk tangan kanan. 

"Aset yang dibawa kabur pelaku yakni sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol T-2477-ZE milik korban," tambah Jaenudin.

Pihak Polresta Tangerang sedang penyelidikan dan akan memburu pelaku pembegalan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill