Connect With Us

Pasutri Kompak Gasak Uang dan HP Kasir di 16 Minimarket Tangerang dan Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Maret 2024 | 15:20

Pasutri tertangkap mencuri uang dan ponsel kasir di minimarket kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 11 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap polisi usai mencuri uang tunai dan ponsel di laci kasir minimarket di Jalan Irigasi, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan pasutri ini berinisial ER, 29, dan HIP, 23. Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui kasir, pada Sabtu, 04 November 2023, pukul 12.20 WIB.

Modus yang dilakukan, saat di depan kasir, HIP meminta kepada petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

"Setelah korban mengikuti keinginan HIP, kemudian ER mengambil uang yang berada didalam laci kasir senilai Rp10.800.000," ujarnya, Senin 11 Maret 2024.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV.

Setelah hasil penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang pada Kamis pada 7 Maret 2024, pukul 20.30 WIB. 

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat," ungkapnya.

Selain menggondol sejumlah uang, di 16 lokasi minimarket itu kedua pelaku juga mencuri ponsel milik petugas kasir yang tergeletak di dalam laci meja.

"Kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 9 tahun," pungkasnya.

Saat ini keduanya sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan, berikut barang bukti sepeda motor dan pakaian, topi yang digunakan saat beraksi.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill