Connect With Us

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Ilustrasi Kartu Kuning Online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

"Di hari pertama kerja usai lebaran kemarin, kita layani 500 pemohon angka 1 (kartu kuning). Angka ini pun naik dari biasanya total 300 pemohon, tapi tidak signifikan," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Kamis 18 April 2024.

Menurutnya, kenaikan ini dipengaruhi dari masyarakat yang masih mengakses layanan kepengurusan kartu kuning saat libur lebaran, serta adanya pendatang usai masa arus balik mudik.

Ia menjelaskan, dalam proses pengurusan kartu kuning masyarakat harus melakukannya secara online.

Sementara di Kantor Dinasker Tangerang layanannya hanya mengurus akun pemohon kartu kuning bila terjadi error, seperti lupa password.

"Sekarang itu mengurus kartu kuning sudah online, habis itu menggunakan sistem antrean. Jadi, masyarakat masih bisa akses saat libur lebaran kemarin," terang Rudi.

Namun, untuk pengerjaan atau proses verifikasi data kartu kuning itu dilakukan pada saat hari kerja. Makanya, saat hari pertama masuk setelah libur lebaran, petugas mulai mengerjakannya sampai 500 pemohon.

Ratusan pemohon ini tidak hanya berasal dari pendatang saja, melainkan banyak juga masyarakat yang kembali membuat kartu kuning baru, karena masa berlaku yang telah habis. 

"Kalau habis libur lebaran memang mayoritas yang bikin kartu kuning itu pendatang, tapi tahun ini tidak signifikan, karena memang Jabodetabek bukan lagi jadi wilayah incaran. Mengingat, kawasan industri di daerah lain sudah mulai berkembang dan jadi incaran oencari kerja," jelas Rudi. 

Dari data yang dirilis pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dengan periode Januari hingga April 2024 sebanyak 8.883 pemohon. Dimana angka tersebut masih cenderung normal, dibandingkan dengan tahun 2023, yakni 34 ribu selama satu tahun. 

"Kalau total data, kita rilis itu mulai Januari Januari hingga April 2024 sebanyak 8.883 pemohon. Dimana angka tersebut masih cenderung normal dengan periode selama 4 bulan," tambahnya. 

Meski demikian, lonjakan pemohon kartu kuning diprediksi akan terjadi pada bulan Juni dan Juli 2024. Dimana, dua bulan tersebut masuk dalam tahun ajaran masuk, dan adanya lulusan baru. 

"Yang kita siapkan sebetulnya pas tahun ajaran baru, karena ada lulusan baru juga. Disana baru lonjakan cukup banyak. Kalau lebaran ini masih normal," ungkapnya.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill