Connect With Us

Tante Bunuh Keponakan di Teluknaga Tangerang Dipicu Sakit Hati Ibu Korban Tidak Pinjami Uang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 April 2024 | 11:21

Ilustrasi Garis Polisi (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Pembunuhan bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial EV, oleh tantenya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dipicu rasa sakit hati lantaran tidak dipinjami uang oleh ibu korban.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku LN, 40, melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban, saat ingin meminjam uang Rp300 ribu tidak diberikan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 24 April 2024.

Atas dasar sakit hati itu, LN, menghabisi nyawa korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit, pada Senin 22 April 2024.

Lalu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi. Tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

Kemudian, tubuh korban disembunyikan di balik terpal tempat penyimpanan hio atau dupa sembayang yang berjarak 10 meter dari rumahnya. 

"Ketika itu korban masih hidup, tapi kondisinya sudah dalam keadaan lemas dan tidak bergerak," jelas Kapolres.

Korban baru ditemukan pada pukul 20.00 WIB, setelah dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak pamit bermain dari pagi hari.

Kedua orang tua korban sempat berupaya melakukan pertolongan dengan membawanya ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi.

"Namun sesampainya di rumah sakit tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolres. 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Teluknaga. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, Polisi mencurigai tante korban, LN.

Ia pun langsung ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi dan mengakui semua perbuatannya.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill