Connect With Us

Pelaku Ganjal ATM Dibekuk saat Beraksi di Jayanti Tangerang

Yanto | Senin, 8 Juli 2024 | 15:04

Pelaku ganjal ATM ditangkap aparat Polsek Cisoka saat beraksi di minimarket Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap pelaku pencurian uang dengan modus ganjal kartu mesin ATM saat tengah beraksi di minimarket Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan awalnya pelaku berinisial FR, 42, melakukan aksinya pada Sabtu 6 Juli 2024, sekira pukul 18.00 WIB. Ia mengincar korban wanita yang hendak mengambil uang di ATM minimaket.

"Jadi korban memasukkan kartu debit, tapi belum melakukan transaksi apapun. Namun tiba-tiba kartunya tertelan mesin ATM," jelasnya, Senin 8 Juli 2024.

Saat tengah sibuk memeriksa mesin ATM, seketika di belakang korban terdapat satu orang laki-laki yang menganjurkannya menekan nomor pin. Setelah menuruti pelaku, kartu debit korban tidak juga keluar.

Akhirnya ia melaporkannya ke kasir minimarket dan meminta tolong melakukan blokir.

Setelah korban datang lagi ke minimarket, ia mendapat informasi kartu debitnya ada pada laki-laki yang tidak dikenal diduga pelaku aksi ganjal ATM.

"Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp1.594.449, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka," ujar Eldi.

Selanjutnya, Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti berupa satu kartu debit, dua tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dan satu buah gergaji besi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

"Apabila akan melakukan transaksi di ATM dan terjadi kendala, dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank jangan kepada orang tidak dikenal," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill