Connect With Us

Pemprov Banten Serahkan 690 Sertifikat NIK Koperasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 31 Juli 2024 | 20:16

Penyerahan sebanyak 690 Sertifikat NIK binaan dan 100 Akta Notaris Koperasi saat Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024 di Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan sebanyak 690 Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) binaan dan 100 Akta Notaris Koperasi.

Penyerahan dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024 di Lapangan Apel Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024.

Menurut Al Muktabar, dengan diserahkannya sertifikat dan Akta Notaris Koperasi dapat memperkuat status hukum yang legal dan formal bagi anggota koperasi.

“Selain menjamin kepastian hukum terhadap anggota koperasi, juga dapat memperkuat akses-akses pembiayaan, dukungan, dan kelembagaan koperasi sehingga menjadi pelaku ekonomi,” ungkapnya.

Dijelaskan Al Muktabar, hingga saat ini di Provinsi Banten terdapat 4.611 koperasi yang aktif dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan jumlah anggotanya mencapai 1.205.037 orang. Sedangkan karyawan koperasi sebanyak 6.443 orang. 

"Kita terus mendorong peran Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten, khususnya berbasis UMKM dan ekonomi masyarakat. Serta mendorong koperasi untuk benar-benar menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang dapat menjadi solusi terhadap perekonomian masyarakat,” terang Al Muktabar.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam sambutannya yang dibacakan Al Muktabar mengungkapkan, peringatan ke-77 Tahun Hari Koperasi saat ini sangat penting untuk merefleksikan peran koperasi di Tanah Air.

Peran koperasi semakin strategis dalam menjawab tantangan krisis khususnya mempercepat ikhtiar kebangsaan keluar dari middle income trap. 

"Di sini peran koperasi menjadi sangat penting guna melengkapi ekosistem usaha rakyat agar dapat tumbuh. Dari Usaha Mikro ke Usaha kecil, Usaha Kecil ke Usaha Menengah, dan terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional," kata Al Muktabar.

Koperasi berperan sebagai ekosistem pendukung ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggota.

"Koperasi tidak boleh sekedar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja. Dunia terus berubah. Begitu juga koperasi, harus terus menyempurnakan gerakannya menjawab tantangan zaman yang terus berubah," pungkas Al Muktabar.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill