Connect With Us

Jalan Terbelah Gegara Tanah Longsor di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 November 2024 | 20:12

Jalan jembatan ambrol akibat longsor di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 5 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tanah longsor terjadi di Kampung Ranca Haur, RT02/02, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 5 November 2024, sore.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Tangerang, peristiwa ini terjadi pukul 16.50 WIB saat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Tanah longsor diduga terjadi karena intensitas hujan yang tinggi hingga mengakibatkan pergesaran tanah.

Longsor tersebut jalan terbelah dengan ukuran yang cukip besar hingga tidak bisa dilewati. Namun tidak ada korban dalam peristiwa longsor tersebut.

Sebanyak 8 petugas BPBD dari Mako Curug dan Pos BSD dikerahkan ke lokasi untuk melakukan asessment terkait tanah longsor itu.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill