Connect With Us

Jalan Terbelah Gegara Tanah Longsor di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 November 2024 | 20:12

Jalan jembatan ambrol akibat longsor di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 5 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tanah longsor terjadi di Kampung Ranca Haur, RT02/02, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 5 November 2024, sore.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Tangerang, peristiwa ini terjadi pukul 16.50 WIB saat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Tanah longsor diduga terjadi karena intensitas hujan yang tinggi hingga mengakibatkan pergesaran tanah.

Longsor tersebut jalan terbelah dengan ukuran yang cukip besar hingga tidak bisa dilewati. Namun tidak ada korban dalam peristiwa longsor tersebut.

Sebanyak 8 petugas BPBD dari Mako Curug dan Pos BSD dikerahkan ke lokasi untuk melakukan asessment terkait tanah longsor itu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Dendam Gegara Keluarga Diejek, Pria di Cipondoh Tikam Tetangganya 9 Kali

Dendam Gegara Keluarga Diejek, Pria di Cipondoh Tikam Tetangganya 9 Kali

Sabtu, 7 Februari 2026 | 17:26

Pria berinisial EJ, 35, warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menikam tetangganya sendiri secara brutal.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill