Connect With Us

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Ditangkap

Yanto | Senin, 11 November 2024 | 17:06

Petugas Kepolisian menangkap terduga pembunuh wanita dalam kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kurang dari 24 Jam, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus kasur lipat, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024.

Terduga pelaku ditangkap usai ditemukannya jasad wanita dalam gulungan kasur yang tergeletak di tengah Jalan Masyarakat, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan terduga pelaku berhasil ditangkap pihaknya saat olah TKP. Ketika itu, petugas menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada terduga pelaku.

"Beberapa bukti awal yang cukup dari olah TKP, mengarah pada salah satu orang yang kami duga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Arief menyebut jasad korban diduga sengaja disembunyikan oleh pelaku. Saat ditemukan, wajah korban sudah membengkak dan ada darah yang keluar dari mulutnya. Wajahnya juga ditutup oleh busa dan kain.

"Saat polisi menemukan mayat tersebut, sudah dalam kondisi membusuk. Lalu, kita melakukan penyisiran ke tempat tinggal korban yang tidak jauh dari lokasi korban dibuang dan mencari identitas korban," terangnya.

Pihaknya mendapatkan petunjuk korban mendapatkan kekerasan dan penganiyaan hingga menyebabkan ia meninggal dunia.

Sampai saat ini, jenazah masih dilakukan autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang untuk mencari identitasnya

"Kami masih menyempurnakan bukti yang lebih cukup, bersama dokter forensik untuk mengindentifikasi identitas korban," tambah Arif.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill