Connect With Us

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Ditangkap

Yanto | Senin, 11 November 2024 | 17:06

Petugas Kepolisian menangkap terduga pembunuh wanita dalam kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kurang dari 24 Jam, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus kasur lipat, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024.

Terduga pelaku ditangkap usai ditemukannya jasad wanita dalam gulungan kasur yang tergeletak di tengah Jalan Masyarakat, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan terduga pelaku berhasil ditangkap pihaknya saat olah TKP. Ketika itu, petugas menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada terduga pelaku.

"Beberapa bukti awal yang cukup dari olah TKP, mengarah pada salah satu orang yang kami duga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Arief menyebut jasad korban diduga sengaja disembunyikan oleh pelaku. Saat ditemukan, wajah korban sudah membengkak dan ada darah yang keluar dari mulutnya. Wajahnya juga ditutup oleh busa dan kain.

"Saat polisi menemukan mayat tersebut, sudah dalam kondisi membusuk. Lalu, kita melakukan penyisiran ke tempat tinggal korban yang tidak jauh dari lokasi korban dibuang dan mencari identitas korban," terangnya.

Pihaknya mendapatkan petunjuk korban mendapatkan kekerasan dan penganiyaan hingga menyebabkan ia meninggal dunia.

Sampai saat ini, jenazah masih dilakukan autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang untuk mencari identitasnya

"Kami masih menyempurnakan bukti yang lebih cukup, bersama dokter forensik untuk mengindentifikasi identitas korban," tambah Arif.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

KAB. TANGERANG
Akses Warga Pasir Bolang Tigaraksa Terputus Akibat Banjir

Akses Warga Pasir Bolang Tigaraksa Terputus Akibat Banjir

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:18

Banjir menerjang Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026. Banjir dengan ketinggian 30 hingga 1 meter itu melumpuhkan akses jalan warga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill