Connect With Us

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Ditangkap

Yanto | Senin, 11 November 2024 | 17:06

Petugas Kepolisian menangkap terduga pembunuh wanita dalam kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kurang dari 24 Jam, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus kasur lipat, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024.

Terduga pelaku ditangkap usai ditemukannya jasad wanita dalam gulungan kasur yang tergeletak di tengah Jalan Masyarakat, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan terduga pelaku berhasil ditangkap pihaknya saat olah TKP. Ketika itu, petugas menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada terduga pelaku.

"Beberapa bukti awal yang cukup dari olah TKP, mengarah pada salah satu orang yang kami duga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Arief menyebut jasad korban diduga sengaja disembunyikan oleh pelaku. Saat ditemukan, wajah korban sudah membengkak dan ada darah yang keluar dari mulutnya. Wajahnya juga ditutup oleh busa dan kain.

"Saat polisi menemukan mayat tersebut, sudah dalam kondisi membusuk. Lalu, kita melakukan penyisiran ke tempat tinggal korban yang tidak jauh dari lokasi korban dibuang dan mencari identitas korban," terangnya.

Pihaknya mendapatkan petunjuk korban mendapatkan kekerasan dan penganiyaan hingga menyebabkan ia meninggal dunia.

Sampai saat ini, jenazah masih dilakukan autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang untuk mencari identitasnya

"Kami masih menyempurnakan bukti yang lebih cukup, bersama dokter forensik untuk mengindentifikasi identitas korban," tambah Arif.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill