Connect With Us

Bocah 9 Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras di Kronjo Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

Yanto | Senin, 18 November 2024 | 14:21

Para pelaku penganiayaan bocah di bawah umur ditangkap aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin 18 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

Anak berinisial MR, 9, ini menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 16 November 2024.

Dalam video itu korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

Akhirnya orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Tidak menunggu lama, petugas mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku mengaku tindakan kekerasan secara bersama, dengan cara mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras serta disetrum,"  ujar Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, Senin 18 November 2024.

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga trauma psikis.

"Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 4 pelaku. Selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut," ujar Dedi.rang

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill