Connect With Us

Bocah 9 Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras di Kronjo Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

Yanto | Senin, 18 November 2024 | 14:21

Para pelaku penganiayaan bocah di bawah umur ditangkap aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin 18 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

Anak berinisial MR, 9, ini menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 16 November 2024.

Dalam video itu korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

Akhirnya orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Tidak menunggu lama, petugas mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku mengaku tindakan kekerasan secara bersama, dengan cara mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras serta disetrum,"  ujar Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, Senin 18 November 2024.

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga trauma psikis.

"Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 4 pelaku. Selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut," ujar Dedi.rang

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill