Connect With Us

Bocah 9 Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras di Kronjo Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

Yanto | Senin, 18 November 2024 | 14:21

Para pelaku penganiayaan bocah di bawah umur ditangkap aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin 18 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

Anak berinisial MR, 9, ini menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 16 November 2024.

Dalam video itu korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

Akhirnya orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Tidak menunggu lama, petugas mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku mengaku tindakan kekerasan secara bersama, dengan cara mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras serta disetrum,"  ujar Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, Senin 18 November 2024.

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga trauma psikis.

"Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 4 pelaku. Selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut," ujar Dedi.rang

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BANDARA
Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Senin, 20 April 2026 | 17:29

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill