Connect With Us

Bocah 9 Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras di Kronjo Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

Yanto | Senin, 18 November 2024 | 14:21

Para pelaku penganiayaan bocah di bawah umur ditangkap aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin 18 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

Anak berinisial MR, 9, ini menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 16 November 2024.

Dalam video itu korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

Akhirnya orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Tidak menunggu lama, petugas mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku mengaku tindakan kekerasan secara bersama, dengan cara mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras serta disetrum,"  ujar Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, Senin 18 November 2024.

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga trauma psikis.

"Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 4 pelaku. Selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut," ujar Dedi.rang

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Minggu, 19 April 2026 | 21:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melirik inovasi konsep rumah modular yang dikenal murah, cepat, dan berkualitas dilirik untuk menjadi alternatif baru dalam menyukseskan program bedah rumah di Kota Tangerang.

BANTEN
Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Senin, 20 April 2026 | 07:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menjalankan budaya penggunaan energi ramah lingkungan melalui program Clean Energy Day.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill