Connect With Us

Diikuti 1.358 Peserta, Juara MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang Bakal Bertanding di Provinsi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Januari 2025 | 16:05

Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Januari 2025, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Musabaqah Tilawatil Quran MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang diikuti sebanyak 1.358 peserta dari 29 kecamatan.

Acara yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Kronjo ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Lapangan Jarum Desa Kronjo Kecamatan Kronjo, Selasa 14 Januari 2025, malam.

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengungkapkan pelaksanaan MTQ  ini berlangsung selama 6 hari di 14 arena, dimulai dari tanggal 14 hingga tanggal 19 Januari 2025.

"Nantinya para peserta berdasarkan hasil seleksi dan pemenang dari setiap cabang yang dilombakan akan dibina lebih lanjut, dipersiapkan secara matang untuk mewakili Kabupaten Tangerang pada MTQ Provinsi Banten," ungkapnya.

Di tahun 2025, untuk MTQ tingkat Provinsi Banten akan diselenggarakan di Kabupaten Tangerang. "Semoga dapat mempertahankan juara bertahan," Kata Maesyal.

Kompetisi MTQ ini rutin digelar guna mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai momentum meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun intelektual. 

"Melalui MTQ ini, kami ingin menumbuhkan semangat cinta dan penghayatan terhadap Alquran, serta meningkatkan kemampuan seni baca Alquran di seluruh lapisan masyarakat," ujar Maesyal.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill