Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Seorang penjual kopi keliling atau starling berinisial AS, 29, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Januari 2025.
Hal itu dipicu korban menagih pembayaran rokok dan kopi yang telah diambil oleh pelaku.
Syaiful, kerabat korban menjelaskan peristiwa tersebut yang terjadi pada Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 02.45 WIB.
"Awalnya pelaku pesan kopi, habis itu masuk lagi untuk packing. Lalu balik lagi ambil rokok, tapi enggak bayar. Abang tukang kopi ini manggil untuk bayar dulu, tetapi malah ada jawaban yang nggak menyenangkan," ujarnya pada TangerangNews.com.
Kemudian situasi memanas ketika terjadi perdebatan, hingga berujung pelaku bersama tiga rekannya mengeroyok korban. Tak hanya dipukuli, korban juga dibacok pelaku dibagian kepalanya.
"Mungkin karena ada cekcok mulut, terjadilah pengeroyokan," tambahnya.
Usai melakukan pengeroyokan, para pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri dari lokasi.
"Korban AS mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya, lalu langsung di bawa ke rumah sakit terdekat," ungkapnya.
Setelah mengantarkan korban AS ke rumah sakit, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Dua.
"Saya meminta keadilan terhadap pihak Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku tersebut, karena di lokasi banyak CCTV, saya berkeyakinan pelaku pasti tertangkap," tegas Syaiful.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews