Connect With Us

KPU Tangsel Sebut Pelantikan Benyamin-Pilar Tunggu Sidang Gugatan Pilkada di MK

Yanto | Jumat, 31 Januari 2025 | 20:33

Perwakilan Divisi Hukum KPU Tangsel Bambang Dwytomo. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengaku belum bisa memastikan kapan dilaksanakannya pelantikan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota terpilih Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tangsel Bambang Dwytomo menyampaikan pihaknya masih menunggu proses sidang gugatan sengketa Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami belum bisa memastikan kapan pelantikan, karena sidang gugatan di MK masih berproses," ujar Bambang, Jumat 31 Januari 2025.

Bambang menambahkan, proses sidang gugatan di MK telah memasuki tahap putusan. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan jadwal putusan tersebut.

"Tinggal putusan. Mudah-mudahan putusannya dismissal, sehingga kita akan bergerak melakukan penetapan Ben-Pilar," jelasnya.

Ia mengaku pihaknya diberi waktu 3 hari setelah putusan MK diketuk dan menyatakan gugatan Ruhamaben-Shinta ditolak.

"Kalau putusannya MK menolak gugatan paslon 2, maka kami diberi waktu 3 hari untuk menetapkan paslon 1 Ben-Pilar pemenang Pilkada Tangsel," ujarnya.

Terkait informasi adanya pelantikan serentak kepala daerah terpilih se-Indonesia akan diselenggarakan pada bulan April, Bambang mengaku belum mengetahuinya. 

"Kami belum dapat agendanya, karena kan kami masih bersidang di MK. Jadi masih menunggu," tandasnya.

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan pilkada, di Gedung MK, Jakarta Pusat, menyampaikan dalam waktu dekat MK akan segera membacakan putusan sela atau dismissal, perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.

Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

"Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan kelanjutan daripada perkara ini apakah itu perkara akan lanjut pada tahap pembuktian ataukah nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025," ujarnya.

Diketahui, pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya. Pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

BANTEN
APDESI dan Pemuda Pancasila Gagas Bangun Kandang Ayam di Tiap Desa, Sudah Berjalan di Pandeglang

APDESI dan Pemuda Pancasila Gagas Bangun Kandang Ayam di Tiap Desa, Sudah Berjalan di Pandeglang

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:51

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih bersama ormas Pemuda Pancasila (PP) menggagas program bangun kandang ayam di tiap desa sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lewat peternakan.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill