Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menyepakati usulan 50 program prioritas dengan nilai anggaran Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kesepakatan ini menandai penutupan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menjelaskan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.
Usulan tersebut disusun berdasarkan tema yang telah ditetapkan, yaitu penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.
“Dari 50 program yang diusulkan, kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 17 program berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 program di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya mencakup sektor infrastruktur,” ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.
Selain itu, dalam diskusi Musrenbang, Kecamatan Tigaraksa juga mengusulkan pemberian nama Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nama H Ismet Iskandar sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota legislatif, agar seluruh program prioritas ini dapat terealisasi. Harapannya, usulan ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tigaraksa,” pungkasnya.
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TODAY TAGPermintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews