Connect With Us

Kecamatan Tigaraksa Usulkan 50 Program Prioritas Senilai Rp38,6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 21:49

Musrenbang untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026 di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menyepakati usulan 50 program prioritas dengan nilai anggaran Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kesepakatan ini menandai penutupan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menjelaskan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Usulan tersebut disusun berdasarkan tema yang telah ditetapkan, yaitu penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.

“Dari 50 program yang diusulkan, kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 17 program berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 program di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya mencakup sektor infrastruktur,” ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.

Selain itu, dalam diskusi Musrenbang, Kecamatan Tigaraksa juga mengusulkan pemberian nama Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nama H Ismet Iskandar sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota legislatif, agar seluruh program prioritas ini dapat terealisasi. Harapannya, usulan ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tigaraksa,” pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill