Connect With Us

Kecamatan Tigaraksa Usulkan 50 Program Prioritas Senilai Rp38,6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 21:49

Musrenbang untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026 di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menyepakati usulan 50 program prioritas dengan nilai anggaran Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kesepakatan ini menandai penutupan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menjelaskan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Usulan tersebut disusun berdasarkan tema yang telah ditetapkan, yaitu penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.

“Dari 50 program yang diusulkan, kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 17 program berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 program di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya mencakup sektor infrastruktur,” ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.

Selain itu, dalam diskusi Musrenbang, Kecamatan Tigaraksa juga mengusulkan pemberian nama Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nama H Ismet Iskandar sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota legislatif, agar seluruh program prioritas ini dapat terealisasi. Harapannya, usulan ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tigaraksa,” pungkasnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill