Connect With Us

Kecamatan Tigaraksa Usulkan 50 Program Prioritas Senilai Rp38,6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 21:49

Musrenbang untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026 di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menyepakati usulan 50 program prioritas dengan nilai anggaran Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kesepakatan ini menandai penutupan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menjelaskan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Usulan tersebut disusun berdasarkan tema yang telah ditetapkan, yaitu penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.

“Dari 50 program yang diusulkan, kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 17 program berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 program di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya mencakup sektor infrastruktur,” ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.

Selain itu, dalam diskusi Musrenbang, Kecamatan Tigaraksa juga mengusulkan pemberian nama Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nama H Ismet Iskandar sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota legislatif, agar seluruh program prioritas ini dapat terealisasi. Harapannya, usulan ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tigaraksa,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill