Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan angkutan sekolah gratis tahun 2025, untuk memudahkan akses transportasi bagi pelajar di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan sebagai permulaan, angkutan pelajar gratis ini akan beroperasi di rute zona 1 Tigaraksa.
"Di tahun 2025 akan siapkan dengan sistem sewa, sebanyak 3 armada angkutan pelajar gratis dengan kapasitas 39 pelajar pada setiap armada," katanya Selasa 11 Februari 2025.
Taufik menuturkan akan memulai inovasi ini pada di pertengahan tahun, dengan rute melintasi SDN Seglog untuk titik awal sampai SMAN 18 Kabupaten Tangerang sebagai titik akhir.
"Jadi bus angkutan akan melintasi 6 SDN, 2 SMPN serta 2 SMA pada rute tersebut, " tuturnya.
Teknis pengoperasian layanan angkutan pelajar dimulai pukul 06.00 WIB. Tentunya ke depan akan disesuaikan dengan jam brangkat dan jam pulang sekolah.
"Program ini tentu bentuk kontribusi dishub, dalam meringankan biaya transportasi pelajar serta keamanan dalam lalulintas," kata Taufik.
Dia berharap program ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang mudah diakses.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGLapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian, peternakan, dan persawahan.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews