Connect With Us

Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Ditangkap di Rajeg Tangerang, Sehari Produksi 8 Ton

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Rabu, 12 Maret 2025 | 17:57

Polda Banten membongkar kasus produksi minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap kasus peredaran minyak goreng curah merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) dan takaran berat bersih di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi bahwa ada pelaku berinisial AN, memproduksi MinyaKita dengan fasilitas produksi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Berdasarkan informasi di lokasi ada tersangka yang sedang melakukan produksi MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran dan ijin edar SNI, lalu tim kita bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu 12 Maret 2025.

Dari informasi itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi pabrik tersebut di Kecamatan Rajeg.

Di lokasi, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang dapat diamankan, di antaranya meliputi ratusan botol kosong tanpa label, tumpukan dus minyak goreng MinyaKita dan alat-alat dispenser pengisian.

"Petugas berhasil mengamankan 13 ton minyak curah yang siap diedarkan atau hendak dimasukkan ke dalam kemasan merek Minyakita," ujarnya. 

Modus pelaku menggunakan barang ini meliputi pengemasan minyak goreng dalam botol hanya sekitar 700 ml yang seharusnya berisi satu liter.

Selain itu, tersangka tidak mencantumkan label berat bersih yang sesuai dan menggunakan fasilitas produksi yang tidak memenuhi standar.

"Saat dilakukan uji lab, terdapat pengurangan hingga 200-250 mililiter," ungkapannya.

Dari hasil pemeriksaan, AN dalam sehari bisa memproduksi minyak dengan kapasitas yang sangat menggiurkan. "Sehari produksi mencapai 7 - 8 Ton, dengan keuntungan hasil Rp45 juta per bulan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp3 miliar.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

BISNIS
Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:28

Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill