Connect With Us

Polisi Tangkap Pengamen yang Rusak Bus Primajasa di Tangerang

Yanto | Senin, 12 Mei 2025 | 20:05

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua pengamen pelaku perusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang KM 18,8, dekat lampu merah Tigaraksa-Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diringkus polisi, Senin 12 Mei 2025.

Pelaku berinisial MA, 18, ditangkap ditempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 10 Mei 2025. Sementara satu pelaku lain yakni SA, 22, masih dalam pengejaran polisi.

"Telah dilakukan proses penangkapan setelah melakukan identifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku perusakan bus berinisial MA," terang Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan. 

Arief mengungkapkan, saat ini Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa tengah fokus mengejar satu pelaku lainnya yang kini masih buron. Sementara, pelaku MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang.  

"Kami masih mengejar SA yang keberadaannya sudah diketahui," ungkapnya. 

Pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan ancaman kekerasan dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arief mengungkapkan bahwa insiden perusakan bus Primajasa oleh MA dan SA bermula di daerah Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang. 

Saat itu, kedua pengamen tersebut berusaha masuk ke dalam bus untuk mengamen. Namun, karena bus sudah penuh penumpang, kernet bus melarang mereka naik. 

Merasa tidak terima, kedua pelaku memukul badan bus Primajasa hingga terjadi adu mulut dengan kernet. Tak berhenti di situ, MA dan SA kemudian mengejar bus Primajasa yang meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor.  

Aksi perusakan bus terjadi di Jalan Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, ketika bus berhenti di lampu merah. MA dan SA merusak bus Primajasa menggunakan sebatang besi dan gitar kecil yang mereka bawa. 

"Diawali dari suatu peristiwa di daerah Bitung, bahwa aktivitas dari dua pelaku ini adalah mengamen. Saat itu, dua pelaku ini mencoba untuk masuk bus Primajasa kemudian mendapat penolakan hingga mereka memukul badan bus. Selanjutnya dari situ ada peristiwa yang kedua perusakan kaca bus," jelas Arief.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill