Connect With Us

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Yanto | Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Ilustrasi perampokan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup. 

Korban, M.A.S., warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Menurut keterangan korban, M.A.S., ia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestari.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.

Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban.

Tersangka kemudian merampas handphone milik korban. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat.

Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban. 

"Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin, dalam keterangannya, Selasa 13 Mei 2025. 

Tersangka menggunakan modus berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu,  pada saat perjalanan untuk diantar pulang berada di melintas dilokasi sepi, tersangka mendekati korban dengan alasan buang air kecil dan kemudian melakukan pengancaman dengan senjata tajam untuk mengambil barang milik korban, akhirnya berujung pada tindakan kriminal.

Pada 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.44 WIB, Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin berhasil menangkap tersangka yg sedang bekerja untuk merawat orangtua pemilik rumah di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

"Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan 1 buah handphone merk Infinix Smart 5 milik korban," ujar Arief.

"Kami mengimbau kepada masyarakat mempedomani prinsip kehati hatian dalam berkenalan melalui platform media sosial, dan jika ada kejadian serupa, segera melapor ke pihak kepolisian,” tambahnya

Tersangka kami jerat sesuai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Makin Seru, Youtuber Fadi Iskandar Ikut Meriahkan Halloween dengan Unseen Fun Padel Tournament di Bintaro

Makin Seru, Youtuber Fadi Iskandar Ikut Meriahkan Halloween dengan Unseen Fun Padel Tournament di Bintaro

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:47

Kabar baik bagi para pecinta olahraga padel. Fad.Project, yang berada di bawah naungan Fadipotret milik Fadi Iskandar, menggelar Unseen Fun Padel Tournament pada 1 November 2025 di Padel.Inc, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill