Connect With Us

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas di Era Digital, Kamis 30 April 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban konsumen melalui Sosialisasi Konsumen Cerdas di Era Digital, Kamis 30 April 2026.

Kegiatan diikuti 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat Kota Tangerang, dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Direktorat PKTN, Kementerian Perdagangan RI, Bidang PKTN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, BPOM, serta BPSK Wilayah Kerja I Provinsi Banten di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Perdagangan M Ali Furqon menjelaskan seiring pesatnya perkembangan teknologi, pola konsumsi masyarakat pun mengalami perubahan signifikan, di mana aktivitas belanja kini semakin banyak dilakukan melalui perangkat digital seperti gawai atau telepon pintar.

“Dengan itu, kegiatan ini mengupayakan, untuk membentuk masyarakat Kota Tangerang yang cerdas, kritis, dan terlindungi dalam melakukan transaksi, baik secara langsung (offline) maupun melalui platform digital (online),” jelas Ali.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat dituntut untuk lebih teliti dan bijak dalam memilih produk.

Konsumen diimbau untuk selalu memperhatikan legalitas produk, seperti izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kesesuaian barang dengan kebutuhan.

”Ketidaktelitian dalam bertransaksi dapat berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun waktu. Hal ini yang diedukasi untuk mengurangi hal-hal yang tak diinginkan dalam dunia transaksi perdagangan,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, peserta juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pengaduan apabila mengalami kerugian akibat transaksi dengan pelaku usaha.

Salah satu jalur yang dapat ditempuh adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill