Connect With Us

Oplos Gas Bersubsidi, ASN Dinsos Kabupaten Tangerang Ditangkap Polda Banten

Yanto | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:06

MS, ASN di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, ditangkap karena mengoplos gas elpiji bersubsidi di kawasan Jambe. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Praktik pengoplosan gas elpiji subsidi yang berhasil dibongkar Polda Banten di wilayah Jambe, Kabupaten Tangerang.

Salah satu pelakunya berinisial MS, 53, yang berprofesi sebagai aparatus sipil negara (ASN) Pemkab Tangerang. 

Tersangka MS yang juga warga Kampung Jambe ini diketahui di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Ia mengoplos gas elpiji subsidi ke tabung gas non subsidi untuk meraup untung.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Azis Gunawan. Meski masih enggan berkomentar secara gamblang, Azis menegaskan bahwa pelaku oplos gas subsidi tersebut benar anak buahnya. 

Azis juga mengaku sudah melaporkan adanya oknum pegawainya yang terlibat kasus hukum itu kepada Sekda Kabupaten Tangerang. 

"Betul. Barusan saya laporan ke Pak Sekda," ucap Azis singkat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 Mei 2025.

Sementara itu, dari keterangan polisi, tersangka MS bersama rekannya EN berhasil meraup cuan jutaan rupiah dari aksinya memindahkan gas subsidi ke dalam tabung gas non subsidi.

Karena aksinya itu, negara dibuat merugi hingga Rp612 juta dalam kurun waktu tiga bulan. 

Atas perbuatannya, MS dan EN pun akan dijerat Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp60 miliar," kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill