Connect With Us

Sejumlah Restoran di Mal Tangerang Nunggak Pajak Total Sampai Rp1,5 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Juli 2025 | 21:49

Penempelan stiker kepada restoran yang menunggak pajak di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.\

Melalui tindakan pemasangan stiker pada beberapa restoran yang berada di mal dan pusat perbelanjaan, Bapenda berupaya menegakkan ketentuan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha.

Beberapa restoran yang menjadi objek pemasangan stiker antara lain Gokana Ramayana Cikupa, Gokana Sumarecon Mall Serpong (SMS), Raa Cha Suki SMS, Monsieur Spoon SMS, Croco AEON BSD, dan Bamiko SDC.

Restoran tersebut semuanya dibawah PT. Champ Resto Grup yang tidak koperatif dalam membayar pajak restoran.\

"Total pajak terutang dari objek pajak tersebut mencapai Rp1.578.445.408," kata Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi, Rabu 2 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa pemasangan stiker bukanlah bentuk penyegelan, melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.

“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk penagihan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil karena para pelaku usaha belum juga menunjukkan itikad baik setelah diberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebelum pemasangan dilakukan, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada pihak restoran yang bersangkutan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pelunasan pajak yang dilakukan.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan apabila tunggakan tidak juga diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, maka Pemkab Tangerang akan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCP.

“Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas namun adil.

Melalui tindakan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin menyadari pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang.

TANGSEL
Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:55

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melakukan penyesuaian ritme kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:26

Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill