Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.\
Melalui tindakan pemasangan stiker pada beberapa restoran yang berada di mal dan pusat perbelanjaan, Bapenda berupaya menegakkan ketentuan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha.
Beberapa restoran yang menjadi objek pemasangan stiker antara lain Gokana Ramayana Cikupa, Gokana Sumarecon Mall Serpong (SMS), Raa Cha Suki SMS, Monsieur Spoon SMS, Croco AEON BSD, dan Bamiko SDC.
Restoran tersebut semuanya dibawah PT. Champ Resto Grup yang tidak koperatif dalam membayar pajak restoran.\
"Total pajak terutang dari objek pajak tersebut mencapai Rp1.578.445.408," kata Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi, Rabu 2 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa pemasangan stiker bukanlah bentuk penyegelan, melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.
“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk penagihan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil karena para pelaku usaha belum juga menunjukkan itikad baik setelah diberikan surat teguran,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebelum pemasangan dilakukan, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada pihak restoran yang bersangkutan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pelunasan pajak yang dilakukan.
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan apabila tunggakan tidak juga diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, maka Pemkab Tangerang akan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCP.
“Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas namun adil.
Melalui tindakan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin menyadari pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGAktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.
Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews