TANGERANGNEWS.com- Calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang untuk periode 2025 hingga 2030 diumumkan.
Penetapan ini diumumkan secara resmi dalam Pengumuman Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang Nomor. 051/Pansel-BAZNAS-KabTang/IX/2025, 10 September 2025.
Para kandidat terpilih berdasarkan hasil pertimbangan dari BAZNAS Republik Indonesia Nomor: R/7541/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/IX/2025 tanggal 04 September 2025 perihal Jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tangerang Periode 2025–2030 terhadap 10 (sepuluh) nama calon yang telah diajukan oleh Panitia Seleksi.
"Dengan membaca bismillahirrohmanirrohim Panitia Seleksi memutuskan dan menetapkan bahwa 5 (lima) orang yang namanya kami sebutkan di bawah ini dinyatakan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2030," ujar Ketua Panitia Pelaksana Seleksi, Luki Lukman Ruzi.
Kelima orang ini berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai kaya pengalaman, baik di bidang keagamaan, sosial, maupun manajerial, sehingga diharapkan mampu membangun sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Tangerang.
Adapun nama-nama yang terpilih sebagai pengurus BAZNAS Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 adalah:
- A. Haris Syarif Mansur, S.H., M.H, warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
- Andi Irawan, S.Pd.I., M.Pd.I, warga Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
- Drs. H. Achmad Nawawi, M.Si, warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
- H. Supriyadinata, M.Si, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
- Haetami, S.Sos.I, warga Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
"Nama-nama tersebut akan ditetapkan Bupati Tangerang sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2030, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Luki.