Connect With Us

178 Warga Kabupaten Tangerang Ubah Kolom Agama Jadi Penghayat Kepercayaan di KTP

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 4 Oktober 2025 | 15:23

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Farhana. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 178 warga Kabupaten Tangerang tercatat telah mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang Farhana menyampaikan, perubahan itu dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Untuk yang penghayat kepercayaan di data kami itu ada 178 orang di Kabupaten Tangerang,” kata Farhana, dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.

Pencantuman penghayat kepercayaan di dokumen kependudukan sendiri merupakan implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016. 

Aturan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan serta Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Farhana menjelaskan, warga yang ingin mencantumkan penghayat kepercayaan di KTP wajib melampirkan surat keterangan dari organisasi resmi yang diakui pemerintah. “Surat keterangan itu dibawa ke kami dasarnya itu untuk merubah,” jelasnya.

Organisasi yang dimaksud adalah Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek). 

Setelah surat dari MLKI diterbitkan, pemohon dapat melanjutkan proses administrasi sebagaimana pengurusan dokumen kependudukan pada umumnya.

“Dan di gerai pelayanan publik, sekarang di Mall Citra Raya, dan di Pelayanan Publik Intermoda BSD,” ujar Farhana.

Lanjut Farhana, pengajuan perubahan bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing maupun langsung di Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Pihaknya memastikan pelayanan perubahan data tersebut berjalan seperti layanan dokumen kependudukan lainnya tanpa adanya diskriminasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill