Connect With Us

178 Warga Kabupaten Tangerang Ubah Kolom Agama Jadi Penghayat Kepercayaan di KTP

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 4 Oktober 2025 | 15:23

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Farhana. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 178 warga Kabupaten Tangerang tercatat telah mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang Farhana menyampaikan, perubahan itu dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Untuk yang penghayat kepercayaan di data kami itu ada 178 orang di Kabupaten Tangerang,” kata Farhana, dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.

Pencantuman penghayat kepercayaan di dokumen kependudukan sendiri merupakan implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016. 

Aturan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan serta Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Farhana menjelaskan, warga yang ingin mencantumkan penghayat kepercayaan di KTP wajib melampirkan surat keterangan dari organisasi resmi yang diakui pemerintah. “Surat keterangan itu dibawa ke kami dasarnya itu untuk merubah,” jelasnya.

Organisasi yang dimaksud adalah Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek). 

Setelah surat dari MLKI diterbitkan, pemohon dapat melanjutkan proses administrasi sebagaimana pengurusan dokumen kependudukan pada umumnya.

“Dan di gerai pelayanan publik, sekarang di Mall Citra Raya, dan di Pelayanan Publik Intermoda BSD,” ujar Farhana.

Lanjut Farhana, pengajuan perubahan bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing maupun langsung di Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Pihaknya memastikan pelayanan perubahan data tersebut berjalan seperti layanan dokumen kependudukan lainnya tanpa adanya diskriminasi.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill