Connect With Us

2 Pelaku Curanmor Lawan Polisi Pakai Sajam saat Dibekuk di Cikupa

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:37

Aparat Polsek Cikupa menangkap pelaku curanmor dan penadah yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Oktober 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang berhasil membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku utama sempat melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kedua pelaku berinisial SS, 25, dan F, 39, merupakan komplotan pencuri motor yang telah beraksi di berbagai wilayah Tangerang. Selain keduanya, polisi juga mengamankan dua penadah berinisial KH, 39, dan DI, 30.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 21 Oktober 2025.

“Dua pelaku utama sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat akan diamankan. Namun, petugas berhasil melumpuhkan keduanya tanpa ada korban jiwa,” ujarnya, Kamis 23 Oktober 2025.

Perlawanan terjadi setelah polisi mengembangkan laporan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 150 milik warga Desa Pasir Jaya, Cikupa, sehari sebelumnya.

Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela rumah korban untuk mengambil kunci motor yang diletakkan di meja, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Keduanya mengakui telah mencuri 20 unit sepeda motor dalam enam bulan terakhir.

“Pelaku SS dan F merupakan residivis kasus serupa pada 2019. Motor hasil curian dijual kepada dua penadah, KH dan DI,” jelas Johan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor, beberapa STNK, obeng, dan senjata tajam yang digunakan saat melawan petugas.

Kini, seluruh tersangka ditahan di Mapolsek Cikupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill