TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Supervisi Mie Gacoan Balaraja Faris Saputra menjelaskan peristiwa pelecehan ini bermula saat pelaku yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini sedang lepas dari pengawasan keluarganya.
"Jadi pelaku itu datang bersama keluarganya, kemudian saudara laki-lakinya sedang momong anaknya di play ground, sedangkan saudara perempuannya sedang memesan. Dia (pelaku) sendiri keluyuran dan menghampiri korban," ujar Faris saat diwawancarai pada Kamis 30 Oktober 2025.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan kasus pelecehan seksual itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah diselesaikan setelah dilakukan musyawarah antara pihak pelaku dan pihak korban saat itu juga," jelas Tedy.
Tedy menambahkan, menurut keterangan keluarga pelaku, benar adanya pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Keluarga dari pihak pelaku ini menyampaikan bahwa diduga pelaku ini mempunyai riwayat gangguan mental," tandasnya.