Connect With Us

Wacana Pemekaran Tangerang Utara Kembali Muncul

| Minggu, 2 Oktober 2011 | 13:01

Logo Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / ist)



TANGERANG
-Setelah tujuh kecamatan yang menamakan diri Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang. Kini muncul wacana baru, yakni 13 kecamatan yang berada di pesisir ingin membentuk Tangerang Utara.

"Tentunya kami tidak serta-merta meminta pemekaran ini. Tapi ada alasannya, yaitu tidak adanya pemerataan pembangunan. Daerah pesisir sangat tertinggal dibandingkan yang lain. Karena itu untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga, harus segera dimekarkan," ucap Mawawi Almauqi, Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Tangerang Utara, kepada wartawan akhir pekan lalu.
 
Saat ini menurut Mawawi, warga di daerah pesisir kesulitan untuk mendapat pelayanan administrasi, mengingat letak pemkab ada di Tigaraksa. Karena itu kata Mawawi, untuk memperkuat wacana pemekaran tadi, dilakukan berbagai kajian yang digodok oleh para tokoh di pesisir.

"Jika melihat persyaratan yang ada, daerah pesisir ini sudah sangat layak dimekarkan. Misalnya dari aspek jumlah penduduk sudah mencapai satu juta lebih orang. Selain itu, terdapat wilayah pantai yang potensial dikelola kekayaan alamnya. Bisa dikembangkan pula menjadi wisata bahari. Namun semua potensi yang ada terabaikan," ucap Mawawi, yang juga Direktur Kajian Jaringan Intelektual Muda Desa (JIMDA) Kabupaten Tangerang.

Selain itu, daerah pesisir juga memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Selama ini hasil pertanaian itu dibawa ke Kota Tangerang dan Kota Tangsel, untuk memenuhi kebutuhan warga perkotaan. Namun sayang, umumnya warga di daerah pesisir masih hidup sangat sederhana.

Namun lanjut Mawawi, wacana pemekaran itu tidak direspons baik oleh Pemkab Tangerang.  Sebaliknya, mereka berusaha menghalangi keinginan masyarakat tersebut. "Kajian pemekaran sudah kami layangkan ke Pemkab, Pemprov, dan DPRD, tetapi tidak ada respons. Mereka merasa terancam, terbukti ada berbagai upaya untuk menghalangi," katanya.

Sementara itu, Amran Arifin, Ketua DPRD kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya mendukung kemauan masyarakat. Namun, sebelum wacana pemekaran itu direalisasikan, kata Amran, harus didukung dengan kajian yang komprehensif. "Jangan sampai jika dimekarkan kesejahteraan masyarakatnya makin menurun. Karena tidak mudah untuk mengembangkan sebuah kabupaten/kota baru," ucapnya.

Menurut Amran, jika memang sudah ada kajian terkait wacana pemekaran, segera diserahkan kepada Pemkab Tengerang. Selanjutnya, Bappeda dan Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang akan melakukan kajian, baru dibahas di DPRD.(SNS/DRA)

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill