Connect With Us

WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:37

Kantor Imigrasi Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Hu Junjie, pada Selasa, 9 Desember 2025, karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di perusahaan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan penindakan ini berawal dari Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri, pada 5 Desember 2025 di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Saat ditemukan, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas sebagai mekanik pada perusahaan yang bukan penjaminnya,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.

Aktivitas ilegal ini jelas melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, Hu Junjie langsung dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai TransNusa 8B860 menuju Guangzhou, Cina.

Tak hanya dideportasi, Hu Junjie juga diusulkan masuk daftar pencekalan untuk mencegah yang bersangkutan kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

 

Pengawasan Diperketat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin menegaskan bahwa temuan ini membuktikan masih adanya WNA yang berupaya menyalahgunakan izin tinggal.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berpatroli dan menegakkan hukum.

"Kami menegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis. Seluruh WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai regulasi, termasuk melalui deportasi dan penangkalan bila diperlukan," tegas Hasanin.

Untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa, Imigrasi Tangerang akan memperkuat pengawasan di sektor-sektor rawan, termasuk kawasan pergudangan, industri, perkantoran, hingga pemukiman dan apartemen.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill