Connect With Us

WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:37

Kantor Imigrasi Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Hu Junjie, pada Selasa, 9 Desember 2025, karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di perusahaan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan penindakan ini berawal dari Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri, pada 5 Desember 2025 di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Saat ditemukan, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas sebagai mekanik pada perusahaan yang bukan penjaminnya,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.

Aktivitas ilegal ini jelas melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, Hu Junjie langsung dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai TransNusa 8B860 menuju Guangzhou, Cina.

Tak hanya dideportasi, Hu Junjie juga diusulkan masuk daftar pencekalan untuk mencegah yang bersangkutan kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

 

Pengawasan Diperketat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin menegaskan bahwa temuan ini membuktikan masih adanya WNA yang berupaya menyalahgunakan izin tinggal.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berpatroli dan menegakkan hukum.

"Kami menegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis. Seluruh WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai regulasi, termasuk melalui deportasi dan penangkalan bila diperlukan," tegas Hasanin.

Untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa, Imigrasi Tangerang akan memperkuat pengawasan di sektor-sektor rawan, termasuk kawasan pergudangan, industri, perkantoran, hingga pemukiman dan apartemen.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill