Connect With Us

WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:37

Kantor Imigrasi Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Hu Junjie, pada Selasa, 9 Desember 2025, karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di perusahaan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan penindakan ini berawal dari Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri, pada 5 Desember 2025 di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Saat ditemukan, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas sebagai mekanik pada perusahaan yang bukan penjaminnya,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.

Aktivitas ilegal ini jelas melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, Hu Junjie langsung dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai TransNusa 8B860 menuju Guangzhou, Cina.

Tak hanya dideportasi, Hu Junjie juga diusulkan masuk daftar pencekalan untuk mencegah yang bersangkutan kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

 

Pengawasan Diperketat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin menegaskan bahwa temuan ini membuktikan masih adanya WNA yang berupaya menyalahgunakan izin tinggal.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berpatroli dan menegakkan hukum.

"Kami menegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis. Seluruh WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai regulasi, termasuk melalui deportasi dan penangkalan bila diperlukan," tegas Hasanin.

Untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa, Imigrasi Tangerang akan memperkuat pengawasan di sektor-sektor rawan, termasuk kawasan pergudangan, industri, perkantoran, hingga pemukiman dan apartemen.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill