Connect With Us

Polisi Tangkap Pelaku Pungli Wisata Pulau Cangkir, Warga Ngeluh Dana Santunan Jadi Berkurang

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10

Polsek Kronjo melakukan akudiensi kepada masyarakat yang melakukan penggerudukan usai menangkap pelaku pungli Pulau Cangkir. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Beredar sebuah unggahan di sosial media yang berisi video dengan narasi puluhan ibu rumah tangga (IRT) dan anak yatim menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 25 Maret 2026.

Kedatangan mereka diduga memprotes terkait penangkapan pengelola wisata Pulau Cangkir atas kasus pungutan liar (pungli).

Sebab hal itu berimbas pada dana santunan anak yatim yang kerap mereka terima dari pihak pengelola.

Pasalnya sebelum penangkapan, para anak yatim-piatu biasa menerima dana sebesar Rp1,25 juta. Namun, kini besaran santunan yang diterima hanya Rp100 ribu. 

‎Menanggapi video itu, Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko membenarkan adanya penggerudukan tersebut.

‎Menurutnya, hal itu terjadi setelah pihaknya melakukan melakukan penangkapan pada empat pemuda yang merupakan Karang Taruna Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, lantaran melakukan praktik pungli kepada wisatawan.

‎"Setelah kami menertibkan empat pemuda tersebut, kades (kepala desa) setempat langsung mendatangi kami dan memberitahu bahwa sebagian dari uang tersebut digunakan untuk menyantuni anak yatim-piatu," ujar Bayu.

‎Bayu menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah muncul adanya aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya praktik pungli di tempat wisata tersebut. 

‎"Pungutan itu dilakukan di gerbang masuk wisata Pulau Cangkir, adapun besaran pungutannya untuk mobil dikenai tarif Rp20 ribu sementara motor itu Rp10 ribu," jelasnya. 

‎Ia menuturkan, praktik pungli di tempat wisata tersebut telah berlangsung selama 3 tahun. Menurutnya, segala bentuk pemungutan uang pada pengunjung atau wisatawan harus ada dasar hukumnya. 

‎Bayu menambahkan, pihaknya telah memberikan pembinaan dan memulangkan empat orang pemudu tersebut ke rumahnya masing-masing. 

‎"Jika nanti ditemukan kejadian serupa, maka kami akan melakukan penertiban kembali," tegasnya.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill