Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
Diketahui, UU tersebut mewajibkan Pemerintah Daerah untuk membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat memastikan Pemkab Tangerang tidak akan melakukan pemecatan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Tangerang.
Menurutnya, potensi pemecatan pada P3K hanya berlaku pada daerah dengan kekuatan fiskal minim.
"Untuk Pemkab Tangerang InsyaAllah masih aman. Saat ini kita masih mengalokasikan anggaran untuk P3K paruh waktu," ujar Beni saat diwawancarai Tangerangnews pada Rabu 8 April 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menjelaskan Pemkab Tangerang masih mematuhi peraturan tersebut dengan belanja kepegawaian dibawah 30 persen.
Ia mengklaim, Pemkab Tangerang merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih mematuhi instruksi tersebut di Provinsi Banten.
"Belanja pegawai pemkab Tangerang sudah mematuhi amanat mandatory di bawah 30 persen dari total APBD, satu-satunya di Provinsi Banten hanya Kabupaten Tangerang," ujar Hidayat.
Ia menjelaskan, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran belanja kepegawaian hanya sebesar 27,84 persen dari total APBD tahun 2026.
"Pada tahun 2026, anggaran belanja pegawai kita sebesar Rp 2,43 Triliun dari total APBD sebesar Rp 8,74 Triliun," tutupnya.
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGSungai Cisadane yang dahulu menjadi pusat kehidupan masyarakat Serpong menghadapi persoalan akibat perkembangan kawasan perkotaan, aktivitas industri, dan pengelolaan sampah.
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews