Connect With Us

Satpol PP Surati PT Power Steel ke-3 Kali

| Senin, 31 Oktober 2011 | 18:26

PT Power Steel di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin (31/10), menyurati kembali  PT Power Steel Indonesia (PSI), pabrik peleburan besi, yang berada di komplek industri, Millenium, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.  Itu adalah surat peringatan ke-3 kalinya yang dilayangkan Satpol PP ke PT Power Steel . Jika surat ketiga itu tetap diabaikan Satpol PP Kabupaten Tangerang berjanji akan memberhentikan produksi pabrik tersebut.

"Ini sebagai tindak lanjut perintah Bupati Tangerang, yang memerintahkan agar menutup sementara pabrik tersebut," ucap Desi Herawaty, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dasar perintah penutupan itu kata Desi, atas perintah Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, yang mendapat rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), bahwa aktikvitas PT PSI menimbulkan polusi B3 (Beracun, Berasap, Berbau). "Jadi polusi B3 yang ditimbulkan pabrik itu sudah di atas ambang batas yang ditetapkan BLHD," ucapnya.

Menurut Desi, pihaknya sudah dua kali menyurati PT PSI, yakni Surat Peringatan I pada tanggal 18 Oktober, lalu disusul Surat Peringatan II, 25 Oktober. Namun kedua surat peringatan tersebut tidak digubris oleh PT PSI, hingga akhirnya Satpol PP Kabupaten Tangerang, melayangkan Surat Peringatan III, 31 Oktober.

"Melalui surat peringatan itu kami beri waktu tiga hari ke depan untuk memperbaiki. Jadi, jika sampai Kamis tidak ada perbaikan, maka Jumat terpaksa kami eksekusi, supaya tidak ada kegiatan produksi dulu," ucap Desi.

Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang sendiri kata Desi, sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi seperti keributan. "Tapi kami harap proses eksekusi nanti bisa berjalan lancar, tanpa ada keributan," ucapnya.

Sementara itu, Agus Santoso Tamun, Direktur Utama PT PSI, yang dihubungi  mengatakan, bahwa pihaknya sudah merespon surat peringatan yang dilayangkan Satpol PP Kabupaten Tangerang. "Mereka saja yang tidak paham, kami sudah merespon kok semua surat peringatan mereka, bahwa kami saat ini sedang berupaya memperbaiki cerobong asap yang ada," ucapnya. (DRA)

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill