TANGERANGNEWS.com-Segrombolan massa melakukan penggerudukan dan perusakan rumah seorang guru ngaji berinisial AR,33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Aksi massa itu dipicu dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh AR pada sejumlah murid perempuannya.
Aksi penggrudukan itu terjadi pada Sabtu 25 April 2026. Berdasarkan video yang beredar, para warga mendatangai rumah terduga pelaku yang juga difungsikan sebagai tempat pengajian.
Warga yang emosi masuk ke rumah hingga merusak barang-barang yang ada di dalamnya.
Salah satu keluarga korban, Ali mengungkapkan, kasus ini terkuak usai adiknya tiba-tiba enggan kembali mengaji di tempat pelaku. Adiknya mengaku telah mengalami kekerasan seksual setelah ditanyai oleh keluarganya.
"Korbannya bukan hanya adik saya, ada korban lain sekitar 8 orang, rata-rata usiannya 14 sampai 15 tahun," ujar Ali, Senin 27 April 2026.
Sementara itu, salah seorang korban mengaku pernah dilecehkan guru ngajinya tersebut saat ia masih sekolah Kelas 10 SMA. "Kejadiannya dua kali dari tahun 2021," jelas korban yang enggak disebutkan identitasnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengelabui dirinya untuk melakukan pelecehan dengan alasan membersihkan tubuh dari gangguan jin. "Saya sempat memberontak, saya mau teriak tapi takut dituduh macam-macam," jelasnya.
Tidak hanya dia, keponakan tersangka sendiri juga turut menjadi korban aksi serupa.
"Keponakannya juga jadi korban. Waktu itu saya tidak bilang ke teman-teman lain karena saya tidak punya bukti, takut dituduh bohong," sebutnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah membenarkan adanya aksi pelecehan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang selama proses penyidikan berlangsung dan meminta para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan gerak-gerik anak.
"Maka perlu adanya juga kewaspadaan kita sebagai orang tua. Memastikan apabila ada kecenderungan kebiasaan-kebiasaan yang berbeda dengan anak kita, kita harus tanyakan, pastikan," pintanya.