Connect With Us

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhamad Indra Waspada Aminullah. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNWS.com-Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

Pria yang seharusnya menjadi teladan ini diringkus polisi setelah diduga kuat melakukan tindak rudapaksa terhadap empat murid perempuannya dengan dalih ritual pembersihan gaib.

Pelarian AK berakhir di Kecamatan Pakuhaji pada Sabtu, 25 April 2026. Penangkapan ini dilakukan tim Satreskrim Polresta Tangerang setelah menerima laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan bejat pelaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhamad Indra Waspada Aminullah mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan di lingkungan tempat pelaku mengajar.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku melancarkan aksinya di kamar mandi tempat ia mengajar ngaji. Perbuatan ini diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025," ujar Indra pada Senin, 27 April 2026.

 

Kedok Ritual Pembersihan Jin

Modus yang digunakan pelaku tergolong licin. Untuk mengelabui dan memaksa para korban, AK berdalih bahwa para korban tersebut memiliki aura negatif atau gangguan mahluk halus.

"Modus pelaku melakukan persetubuhan adalah dengan dalih ritual untuk membersihkan jin di dalam tubuh korban," jelas Kapolresta.

Di bawah ancaman dan manipulasi spiritual itulah, para korban yang masih di bawah umur tidak berdaya melawan.

 

Terbongkar Akibat Kecurigaan Orang Tua

Kasus ini mulai terendus pada Jumat, 24 April 2026. Kecurigaan bermula saat salah satu orang tua korban merasa aneh karena anaknya mendadak mogok mengaji selama satu minggu penuh.

Setelah didesak dan ditanya secara mendalam, sang anak akhirnya menangis dan menceritakan trauma hebat yang dialaminya. Bak fenomena gunung es, ternyata korban bukan hanya satu orang.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada empat santriwati yang melapor, dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

 

Ancaman Penjara 15 Tahun

Atas tindakan keji tersebut, AK kini harus mendekam di balik jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 473 terkait Pemerkosaan jo Pasal 415 terkait Persetubuhan di Luar Nikah dengan Anak di Bawah Umur.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kombes Pol Indra.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban guna memulihkan trauma yang mereka alami.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill