Connect With Us

Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Mei 2026 | 17:40

RM, 24, warga asal Aceh Besar, ditangkap karena mengedarkan 6.000 butir obat-obatan yang diduga ilegal di Kampung Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Jumat 8 Mei 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM, 24, warga asal Aceh Besar, beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga ilegal di Kampung Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Jumat 8 Mei 2026, pagi.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayahnya.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di lokasi petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 100 butir obat diduga jenis tramadol, 330 butir pil kuning diduga dextro, serta 6.000 butir pil putih diduga obat daftar G jenis dobel Y.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp290 ribu, satu unit telepon genggam iPhone warna hitam dan satu tas selempang milik tersangka.

“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pakuhaji guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill