Connect With Us

19 WNA Diduga Sindikat Love Scamming Asal Kamboja Digerebek di Apartemen Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:12

Para WNA digerebek di apartemen kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga hendak melakukan penipuan modus Love Scamming. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang membongkar dugaan sindikat penipuan online bermodus Love Scamming (penipuan berkedok asmara).

Sebanyak 19 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara diringkus di sebuah apartemen di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sebelum sempat meluncurkan aksinya, pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak imigrasi mengendus aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, ke-19 WNA ini merupakan bagian dari sindikat scamming yang sebelumnya beroperasi di Kamboja.

"Negara Kamboja saat ini tengah memperketat akses dan menutup ruang gerak para scammer. Karena terdesak, mereka berusaha mencari celah baru dan mencoba beroperasi di Indonesia," ujar Hasanin, Rabu 20 Mei 2026.

Ke-19 pelaku ini terdiri 15 warga negara Tiongkok, 1 warga Taiwan, 1 warga Malaysia, 1 warga Vietnam, dan 1 warga Kamboja.

 

Modus Operandi 

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bong Bong Prakoso Napitupulu membeberkan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada praktik Love Scamming.

Selain riwayat perjalanan paspor yang menunjukkan mereka baru datang dari Kamboja, petugas juga membongkar isi percakapan di dalam WhatsApp Group (WAG) mereka.

"Dari bukti percakapan WAG, mereka secara terorganisir diarahkan untuk tidak bepergian bergerombol agar tidak mencolok, menghindari petugas, serta dilarang mengakui alamat tinggal dan tujuan asli mereka di Indonesia," ungkapnya.

Tak hanya itu, sindikat ini masuk ke Indonesia dengan menyalahgunakan izin tinggal. Sebanyak 16 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Pra Investasi, 2 orang menggunakan Visa on Arrival (VoA), dan 1 orang menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan.

"Ketika petugas mengecek perusahaan yang menjadi penjamin (sponsor) mereka, seluruh perusahaan tersebut diketahui fiktif," tambah Bong Bong.

Dalam penggerebekan tersebut, imigrasi berhasil melakukan pencegahan dini sebelum korban-korban di Indonesia maupun luar negeri berjatuhan.

Petugas mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat sebagai alat untuk menipu, meliputi 19 paspor asing, 32 unit telepon genggam, 3 unit laptop, 28 kartu tanda tenaga kerja asing di Kamboja, 1 surat perjanjian sewa ruko yang disiapkan sebagai markas operasi di Tangerang.

Ada juga puluhan bukti transaksi pemesanan komputer dan akses internet dalam jumlah besar.

 

Sanksi Hukuman

Karena terbukti melanggar ketentuan dan membahayakan ketertiban umum sesuai Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pihak imigrasi mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.

Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham Banten, ke-19 WNA tersebut resmi dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan (cekal) yang telah dieksekusi pada Selasa, 19 Mei 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill