Connect With Us

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Aparat Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan anggota gangster membacok remaja dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS-Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

‎Dalam tawuran antar gangster tersebut seorang remaja berinisial RW, 14, mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam jenis cocor bebek (corbek)

Berdasarkan video penangkapan tersangka yang beredar, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman mendatangi rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat persembunyian tersangka. 

‎Saat penggrebekan, terlihat tersangka yang berada di ruang tengah sedang bersama ibunya. Negosiasi antara petugas dan orang tua tersangka berjalan alot dan tegang, membuat warga berbondong-bondong menyaksikan percakapan mereka. 

‎Petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, di antaranya sebilah senjata tajam corbek, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan pelaku ditangkap di kontrakan milik ibunya di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 21 Mei 2026.‎

‎"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka MIP berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya," ujarnya, pada Selasa 26 Mei 2026.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) serta Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru. "Ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun," tegas Kapolres.

‎Sebelumnya, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster terjadi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 20 Mei 2026, pukul 02.00 WIB.

‎Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri mengatakan, dua kelompok remaja tersebut sebelumnya telah melakukan janjian untuk melakukan aksi tersebut melalui media sosial instagram. 

‎"Kami sampaikan, memang benar telah terjadi tawuran antara beberapa kelompok pemuda. Jadi mereka telah berjanjian melalui Instagram," ujarnya, pada Kamis 21 Mei 2026.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill