Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang diamuk oleh massa.
Diketahui, terduga pelaku berinisial DR, 26, merupakan guru ekstrakurikuler Pramuka di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap sembilan siswanya.
Dalam video amatir yang diterima TangerangNews, penggerudukkan terduga pelaku dilakukan di sebuah rumah milik warga yang dijadikan sebagai tempat pertemuan DR dengan salah satu orang tua korban, pada Selasa 2 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, DR diinterogasi oleh sejumlah warga hingga mendapatkan kekerasan.
Sementara suasana di luar rumah, ratusan massa menyaksikan jalannya pertemuan antara pelaku dengan keluarga korban.
Kondisi makin memanas sewaktu DR akan diamankan ke kantor polisi. Massa langsung bergerak mengejar DR yang sudah berada di dalam kendaraan patroli.
Saat itu, mobil polisi pun ikut menjadi sasaran kemarahan warga. Situasi semakin kacau ketika beberapa orang di lokasi justru berdebat sengit dengan petugas yang sedang berusaha melerai massa.
"Jadi awal mulanya, korban memberitahukan kepada orang tuanya, kemudian dilaporkan ke pihak RT, warga yang emosi melakukan penggerudukkan," ucap salah seorang warga, Nurwidyatno, Rabu 3 Juni 2026.
Sementara itu, Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana membenarkan adanya peristiwa penggrudukan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.
"Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan. Maka untuk menghindari amukan massa, dia diamankan ke Polsek Mauk," jelasnya.
Nyoman mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga sudah mencabuli sebanyak sembilan korban yang merupakan siswa di SD tempatnya mengajar pramuka.
"Namun demikian semua masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Kasus pencabulan tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang. Dalam waktu dekat, polisi akan memaparkan modus yang dipakai tersangka dalam kasus itu.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews