Connect With Us

Viral Bang Jago Pukul Pengendara Motor di Neglasari, Langsung Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Juni 2026 | 14:41

Sopir angkot diamankan aparat Polsek Neglasari usai pukul pemotor di Jalan Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video aksi pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, viral di media sosial.

Menindaklanjuti video yang beredar tersebut, jajaran Polsek Neglasari bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dalam video yang beredar, disebutkan aksi pemukulan terhadap pengendara motor itu terjadi di Jalan Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas'adi mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah mengetahui video tersebut viral di media sosial.

"Kami langsung melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Imron.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial PM, 24, seorang sopir angkutan kota trayek Kedaung–Pasar Anyar.

Pelaku diamankan oleh tim opsnal Polsek Neglasari pada Kamis 4 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB setelah dikenali oleh saksi di sekitar lokasi kejadian.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia mengaku emosi setelah sepeda motor yang dikendarai korban diduga menyenggol angkot miliknya hingga mengalami lecet.

Pelaku juga mengira korban akan melarikan diri sehingga dirinya melakukan tindakan kekerasan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor karena emosi setelah kendaraan miliknya tersenggol dan mengira korban akan melarikan diri," ujar Imron.

Polisi memastikan bahwa peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut memang benar terjadi. Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri apabila terjadi perselisihan atau kecelakaan di jalan. Jangan melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri karena hal tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian," tegas Jauhari.

Saat ini, penyidik masih berupaya mencari dan mengidentifikasi korban pemukulan yang terekam dalam video tersebut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak masyarakat yang mengetahui identitas korban atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat, agar penanganan perkara dapat dilakukan secara maksimal.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

BISNIS
Alfamart Bantah Kehadiran Kopdes Merah Putih Sebabkan Banyak Gerai Tutup

Alfamart Bantah Kehadiran Kopdes Merah Putih Sebabkan Banyak Gerai Tutup

Jumat, 5 Juni 2026 | 14:26

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola jaringan ritel Alfamart dan Alfamidi, menyebut keberadaan ribuan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah tidak memberikan dampak material terhadap kinerja perusahaan.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TANGSEL
Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill