Connect With Us

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk perda pencegahan LGBT karena melonjaknya kasus HIV imbas perilaku penyimpangan seksual sesama jenis. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎​TANGERANGNEWS.com–Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

‎Wakil Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPC GMNI Kabupaten Tangerang Rifky mengatakan permintaan tersebut didasari oleh melonjaknya angka prevalensi HIV pada kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.

‎Merujuk laporan UNICEF dan Kementerian Kesehatan, prevalensinya naik dari 5,3% pada tahun 2007 menjadi 17,9% pada tahun 2019, bahkan menyentuh angka 30% pada kelompok usia muda di beberapa kota besar seperti Bandung.

‎Selain data di atas, salah satu alasan GMNI meminta dibuat perda tersebut yaitu polemik yang terjadi antara sejumlah organisasi kemanusiaan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini disebabkan usulan MUI terkait regulasi yang mengatur hukuman bagi pelaku serta pihak yang mengkampanyekan LGBT. 

‎Menurut Rifky, polemik itu muncul karena  adanya perubahan cara pandang terhadap nilai-nilai kemanusiaan, yang kini sering digunakan sebagai dasar pembenaran atas pilihan hidup seseorang, sehingga ruang untuk menyampaikan kritik secara sosial maupun ilmiah menjadi semakin terbatas.

‎​"Masyarakat harus bisa membedakan antara menghormati martabat manusia dan menerima perilaku tanpa kritik. Kemanusiaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup diskusi ilmiah mengenai dampak kesehatan dan moral," ujar Rifky, Selasa 23 Juni 2026.

‎​Meski menyoroti perilaku yang dianggap berisiko tersebut, ia menekankan bahwa penanganannya harus dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan persekusi maupun stigma terhadap individu tertentu.

Menurutnya, langkah yang perlu diperkuat adalah upaya pencegahan yang konkret terhadap berbagai faktor penyebab penyebaran HIV.

‎Rifky menegaskan, pemangku kepentingan harus mengambil langkah-langkah nyata serta terukur untuk mencegah semakin meluasnya kasus LGBT melalui pendekatan edukasi, pembinaan, terkhusus di Kabupaten Tangerang. 

‎"Semisal perda atau aturan yang melarang aktivitas LGBT di Kabupaten Tangerang, jangan sampai telat dan sulit disembuhkan, " tegasnya. 

‎Sementata itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan ada sebanyak 203 kasus HIV yang ditemukan sejak bulan Januari hingga April 2026.

‎"Selain karena hubungan seksual dan jarum suntik, ada juga akibat hubungan seksual yang menyimpang," jelasnya.

KOTA TANGERANG
Percepat Penataan Kawasan Pasar Anyar, Pemkot Tangerang Bagikan Kupon Relokasi ke 273 Pedagang

Percepat Penataan Kawasan Pasar Anyar, Pemkot Tangerang Bagikan Kupon Relokasi ke 273 Pedagang

Senin, 2 November 2026 | 18:01

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan langkah jemput bola dengan membagikan kupon lapak relokasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
200 Perdagang Gulung Tikar Buntut Revitalisasi Pasar Kronjo Mangkrak

200 Perdagang Gulung Tikar Buntut Revitalisasi Pasar Kronjo Mangkrak

Senin, 2 November 2026 | 22:39

Sebanyak 200 pedagang di Pasar Tradisional Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami gulung tikar buntut proyek revitalisasi yang mangkrak.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill