Connect With Us

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Bukti Buruknya Tata Kelola Sampah Pemkab Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 6 Juli 2026 | 18:07

Kondisi kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang di hari keenam, Senin 6 Juli 2026. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akibat nihilnya mitigasi yang bersumber dari buruknya tata kelola sampah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. 

Wahyu Eka Styawan, Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI mengatakan kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk ini disebabkan pembiaran sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

‎"Ketiadaan tindakan preventif inilah yang mengubah TPA menjadi bom waktu ekologis yang siap meledak kapan saja. Oleh karena itu, Pemkab tidak bisa berlindung di balik kata musibah, karena krisis ini lahir dari pembiaran sistemik yang melanggar hukum dan mengorbankan ruang hidup publik," ujarnya saat diwawancarai Tangerangnews, Senin 6 Juli 2026.

‎Meski begitu, kebakaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Tangerang saja. Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Pusat juga harus ikut bertanggung jawab atas kegagalan dalam melindungi hak warga untuk menghirup udara yang sehat. 

‎"Menyikapi situasi darurat ini, kolaborasi lintas tingkat pemerintahan harus segera mengambil langkah korektif radikal dengan menghentikan total sistem open dumping dan melakukan audit lingkungan menyeluruh, guna mengisolasi titik api bawah tanah melalui pemasangan pipa penangkap gas metana secara masif," tegas Wahyu.

‎Selain itu, Wahyu meminta agar pengelolaan sampah dari yang awalnya berpusat pada satu TPA menjadi pengelolaan mandiri di tingkat lokal (seperti kecamatan, kelurahan, atau komunitas).

‎"Lalu, intervensi anggaran dan kebijakan dari Pemerintah Pusat serta Provinsi sangat diperlukan untuk memotong ketergantungan pada TPA tunggal, dengan mendesentralisasikan pengelolaan sampah organik di tingkat hulu, serta memperketat aturan pembatasan plastik secara nasional," pintanya. 

‎Wahyu menegaskan, agar pemerintah memikul tanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin secara bersama-sama, bukan hanya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

‎"Ini bukan kelalaian satu orang atau institusi dan tidak hanya DLH saja, tapi Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat seperti KLH dan lainnya. Jika DLH dipidana itu namanya mencari kambing hitam dan kebodohan struktural," tegasnya. 

‎Sementara itu, Deputi Bidang Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KHH) Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, dari total luas sekitar 33 hektare TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang baru nemerapkan menerapkan sistem controlled landfill pada 5 hektare lahan. 

Meurutnya, untuk membenahi tata kelola sampah tidak cukup hanya dengan waktu 1 tahun.

‎"Kita harus mengerti bahwa menyelesaikan pembenahan TPA seluas 33 hektare tentu tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu satu tahun. Namun, arahan-arahan yang kami berikan melalui sanksi administrasi sudah mulai dijalankan oleh pemerintah daerah," katanya.

BISNIS
Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Senin, 6 Juli 2026 | 22:31

Kiblat modest fashion bagi generasi muda kini semakin berkembang dinamis. Menjawab tingginya antusiasme pasar muslimah di wilayah Tangerang dan sekitarnya, brand fesyen syar'i asal Bandung, Jamise Syari, resmi melebarkan sayapnya

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill