Connect With Us

Bikin Warga Kena ISPA, Kementerian Lingkingan Hidup Segel Lapak Limbah Alumunium Foil di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 17 Juli 2026 | 14:14

Penyegelan lapak limbah pengolahan aluminium foil di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Juli 2026. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lahan seluas 3.100 M² yang merupakan lapak limbah pengolahan aluminium foil di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Juli 2026.

‎Berdasarkan pantauan Tangerangnews di lokasi, terlihat lapak limbah tersebut dipasangi police line Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan papan peringatan. 

‎Direktur Pengaduan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum KLH Ardyanto Nugroho menyebut limbah pengolahan aluminium foil tersebut telah beroperasi sejak tahun 2024.

‎"Limbah ini mereka mengumpulkan bungkus bekas makanan dan sejenisnya, lalu mereka bakar untuk mengambil aluminium foil-nya, lalu aluminium foil-nya digabung menjadi ingot dan dijual ke pasaran," ujarnya.

‎Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kata Ardy, pihaknya menemukan beberapa indikasi kerusakan lingkungan yang mempengaruhi udara, tanah, serta air. 

‎"Dan kami melihat ini bisa berdampak bagi berupa penyakit ISPA, lalu kemungkinan dalam jangka waktu yang lama, ini juga bisa berdampak terhadap kanker," katanya. 

‎Oleh karena itu, KLH memerintahkan pemilik lapak menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

‎"Hari ini kami memerintahkan pelaku usaha untuk berhenti melakukan pembakaran. Selanjutnya akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

‎Tak hanya menindak pemilik lapak, Ardi berujar, pihaknya akan memanggil pemasok bahan baku bungkus bekas makanan dan sejenisnya, untuk dimintai keterangan. 

‎"Dari pabrik mana saja yang mensuplai kegiatan pembakaran-pembakaran ini. Dan kita pasti akan meminta keterangan mereka juga, dan saya pasti akan meminta pertanggungjawaban mereka. Karena bantuan mereka sebagai bahan bakar untuk dan serta kerusakan lingkungan," tambahnya. 

‎Atas dugaan pelanggaran tersebut, pemilik lapak tersebut terancam dijerat Pasal 98, Pasal 103, dan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill