Connect With Us

Istri Ojol Korban Begal di Kosambi Minta Pelaku Dihukum Mati

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 17 Juli 2026 | 18:59

Popi Apriyanti, menunjukkan foto suaminya, ATP, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Popi Apriyanti, istri dari ATP, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat dihukum mati. 

‎Popi mengaku masih tidak terima suaminya dihabisi dengan begitu kejam oleh pelaku saat tengah tidur di pangkalan ojol Perumahan Villa Taman Bandara.

‎"Kita sebagai keluarganya enggak terima nyawa suami saya, diambil paksa orang lagi tidur, lagi istirahat, enggak ada perlawanan sama sekali," katanya, saat diwawancarai, Jumat 17 Juli 2026.

‎Oleh karena itu, pihak keluarga korban masih merasa kehilangan atas kepergian almarhum yang tewas ketika mencari nafkah.

‎"Kehilangan banget kita sebagai keluarganya. Anak-anaknya juga sempat nanyain, katanya kangen sama Ayah. Kehilangan banget pastinya," ungkapnya.

Atas rasa kehilangan tersebut, Popi menegaskan, pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal yakni hukuman mati.

‎"Kita sebagai keluarga ya, terutama saya istrinya, pengen si pelaku ini dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dia lakukan. Pokoknya setimpal kalau bisa hukuman mati," tegasnya.

‎Berdasarkan pantauan Tangerangnews di rumah duka korban di Perumahan Kemuning Permai, RT04/05, Desa Jeungjing,, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, terlihat para kerabat masih berdatangan.

‎Suasana duka masih menyelimuti rumah korban. Selain itu, keluarga almarhum juga terlihat tengah melakukan persiapan tahlilan.

Diketahui, almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lindri, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill